KENAKALAN REMAJA : Bawa Pedang, Dua Anak di Bawah Umur Ditangkap

Kamis, 10 Desember 2015 06:55 WIB
KENAKALAN REMAJA : Bawa Pedang, Dua Anak di Bawah Umur Ditangkap

Petugas Polsek Depok Timur menunjukkan tiga pedang yang digunakan ketiga tersangka saat diamankan di Mapolsek, Selasa (25/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Kenakalan remaja ini tertangkap membawa senjata tajam untuk membacok.

Harianjogja.com, JOGJA-Satreskrim Polresta Jogja membekuk dua remaja yang kedapatan membawa sebilah pedang dan hendak melakukan pembacokan di Jalan Kadipaten Lor Kecamatan Kraton, Selasa (8/12/2015) malam. A, 16, dan Y, 17, dibawa ke Polresta Jogja untuk diproses, sekalipun tidak dilakukan penahanan.

Kejadian tersebut bermula saat teman kedua pelaku dikeroyok oleh sekelompok siswa SMP swasta di wilayah Kalimambu Jalan Batikan Kecamatan Umbulharjo sekitar pukul 19.30 WIB. Korban pengeroyokan melaporkan petistiwa yang menimpanya kepada kedua pelaku. Niat membalas muncul, A dan Y mengejar para pelaku pengeroyokan sampai ke Jalan Kadipaten Lor. Y mengeluarkan sebilah pedang dan hendak membacok pelaku pengeroyokan, akan tetapi polisi yang sedang berpatroli lebih dulu menangkap kedua remaja tersebut.

Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Heru Muslimin mengatakan selain menangkap pelaku, barang bukti berupa sebilah pedang sepanjang satu meter juga disita. Ia menilai, peristiwa ini tidak akan terjadi apabila orangtua mengawasi anak-anaknya.

"Apalagi satu remaja tersebut masih duduk di bangku SMP dan lainnya putus sekolah," ujarnya, Rabu (9/12).

Pengawasan ketat, kata dia, perlu dilakukan orangtua supaya tidak menyesal karena anak menjadi pelaku maupun korban kejahatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online