BPJS KETENAGAKERJAAN : Tak Terima Sosialisasi, Pengusaha Belum Daftar

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Senin, 04 Januari 2016 03:20 WIB
BPJS KETENAGAKERJAAN : Tak Terima Sosialisasi, Pengusaha Belum Daftar

?Sejumlah pedagang di pasar Pakem mendapatkan sosialisasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (2/12/2015). (JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

BPJS Ketenagakerjaan diharapkan melakukan sosialisasi hingga ke pemilik usaha kecil.

Harianjogja.com, JOGJA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan belum dipilih pengusaha sebagai upaya melindungi pekerja. Sebagian di antaranya merasa belum mengenal program jaminan sosial ini.

Salah satu pemilik perusahaan tempe di Jogja yang enggan disebut namanya mengakui jika dirinya belum mendaftarkan para karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal setidaknya ada 20 karyawan yang bekerja dalam pabriknya.

Ia beralasan belum mendapat sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan baik untuk cara pendaftarannya maupun manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan dan karyawan. Menurut narasumber yang memulai usahanya sejak 1998 ini, jika ada karyawan yang sakit baik karena kesehatannya terganggu maupun karena kecelakaan, ia yang akan membantu biaya perawatannya.

"Bantu sampai Rp1 juta pernah. Tergantung sakitnya," jelasnya, Sabtu (2/1/2016).

Ia belum mengenal BPJS Ketenagakerjaan sehingga belum memahami keuntungan yang dapat diperoleh jika sudah terdaftar menjadi peserta. Ia mengaku akan mempelajari dulu dan akan mendaftarkan 20 karyawannya dalam kepesertaan BPJS jika memang menguntungkan perusahaan.

BPJS Kesejahteraan Ringankan Beban Pengusaha
Sebaliknya, Direktur CV Kirana Mas Homes Ahmad Nuryanto yang beroperasi di Dusun Glondong RT 4 RW 02 Tirtomartani, Kalasan, Sleman mengaku bahwa ia telah mendaftarkan 23 karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"23 karyawan sudah jadi peserta. Yang belum hanya tinggal sedikit karena mereka bekerjanya baru dua tiga bulan," kata dia.

Menurutnya BPJS Ketenagakerjaan membantu meringankan beban perusahaan saat karyawan mengalami sakit, kecelakaan atau meninggal saat jam kerja. Ia menyebut sepuluh dari 23 karyawannya sudah memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online