KECELAKAAN BANTUL : Polisi Kesulitan Melarang Anak-Anak Berkendara Motor ke Sekolah

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Senin, 04 Januari 2016 23:21 WIB
KECELAKAAN BANTUL : Polisi Kesulitan Melarang Anak-Anak Berkendara Motor ke Sekolah

Sejumlah siswa baru SMP berangkat untuk mengikuti hari pertama masa orientasi siswa (MOS) dengan mengendarai sepeda motor di Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2015). Kalangan sekolah di Kabupaten Semarang mulai melaksanakan MOS hingga Sabtu (11/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Kecelakaan Bantul menyebabkan seorang anak tewas, namun polisi masih kesulitan melarang anak-anak mengendarai sepeda motor

Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Polsek Dlingo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amir Mahmud mengklaim tidak jarang menyosialisasikan ke sekolah-sekolah akan bahaya penggunaan sepeda motor oleh anak-anak.

"Tapi juga serba salah, kalau enggak pakai motor mereka enggak mau sekolah. Polisi melarang pakai sepeda motor dikira melarang sekolah," katanya, Senin (4/12/2015).

Sehari sebelumnya, terjadi kecelakaan sepeda motor yang dikendarai seorang anak. Menurut Amir, kecelakaan yang menewaskan anak-anak tersebut merupakan yang pertama di Dlingo sejak ia bertugas di wilayah ini lima bulan terakhir. Ia mengakui maraknya penggunaan sepeda motor oleh anak di bawah 17 tahun di Dlingo.

"Daerah ini kan jauh akses ke sekolah, jalan mendaki menurun, kalau pakai sepeda onthel sulit, kendaraan satu-satunya ya sepeda motor," papar dia.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bantul AKP Supriantoro menyatakan, kecelakaan melibatkan anak-anak di Dlingo merupakan kejadian pertama di 2016.

Polisi kata dia tidak habis cara mengingatkan sekolah dan orang tua agar melarang anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda motor. "Mengapa Undang-undang Lalu Lintas membatasi usia anak dalam izin mengemudi salah satunya untuk melindungi anak, karena usia di bawah 17 tahun emosi anak berkendara belum stabil," tegas Supriantoro.

Orang tua kata dia berkewajiban melindungi anak-anaknya agar tidak tewas sia-sia di jalanan. Sementara polisi hanya bisa mengingatkan. Menurut Supriantoro, kesibukan orang tua sejatinya tidak bisa menjadi alasan untuk tidak mengantar anaknya ke sekolah demi menghindari penggunaan sepeda motor oleh anak di bawah umur.

"Kalau sibuk kerja, semua orang pasti sibuk. Tapi pilih mana, menyelamatkan anaknya atau mengutamakan memenuhi kebutuhan," lanjutnya lagi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis