PANTI SOSIAL JOGJA : Panti Karya Jogja Kekurangan Ruang Isolasi untuk Penghuni Psikotik
Sejumlah pengidap gangguan jiwa berada dalam perawatan di Panti Rehabilitasi Sosial Eks Psikotik Desa Butuh, Kediri, Jawa Timur, Minggu (6/9/2015). Data Riset Kesehatan Dasar mencatat prevalensi gangguan jiwa berat di Indonesia mencapai 1,7 per mil atau 1-2 orang dari 1.000 penduduk di Indonesia mengalami gangguan jiwa berat. (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)
Panti sosial Jogja, Panti Karya kekurangan ruang isolasi untuk penghuni psikotik
Harianjogja.com, JOGJA- Unit Pelaksana Teknis Panti Karya Jogja mengusulkan penambahan ruang isolasi guna meningkatkan kualitas pelayanan karena jumlah ruang isolasi yang ada sekarang tidak mencukupi.
"Saat ini, hanya ada dua ruang isolasi. Kami berharap, jumlah ruang isolasi bisa ditambah menjadi enam ruangan guna meningkatkan pelayanan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Karya Jogja, Ari Nugroho, Senin (11/1/2016).
Ruang isolasi adalah ruangan yang digunakan apabila ada warga binaan di UPT Panti Karya yang sedang berada dalam kondisi kurang baik secara emosional, sehingga jika tidak dipisahkan dengan warga binaan lain berpotensi menyakiti.
"Istilahnya, ruangan itu digunakan jika ada penghuni psikotik yang mengamuk. Saat ini, ruangan yang ada hanya digunakan untuk satu penghuni perempuan dan laki-laki," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Ari menambahkan, tidak mengkhawatirkan rencana perubahan status pengelolaan UPT Panti Karya dari sebelumnya berada di bawah Pemerintah Kota Jogja menjadi berada di bawah Pemerintah DIY.
"Sampai saat ini pun, rencana pengambilalihan UPT Panti Karya oleh Pemerintah DIY juga belum ada kejelasan sehingga kami tetap fokus pada peningkatan kualitas pelayanan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share