PERDA TRANSPORTASI TRADISIONAL : Ini Alasan Gerobak Sapi & Bentor Diusulkan Diatur

Sabtu, 16 Januari 2016 23:20 WIB
PERDA TRANSPORTASI TRADISIONAL : Ini Alasan Gerobak Sapi & Bentor Diusulkan Diatur

Pengemudi becak motor (bentor) dan becak bermesin diesel menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jombang, Jawa Timur, Senin (11/1/2016). Mereka menuntut DPRD setempat segera membuat aturan untuk melegalkan pengoperasian bentor serta menolak rencana penertiban bentor oleh kepolisian di Jombang. (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Perda transportasi tradisional diharapkan memperhatikan moda lain yang kini masih digunakan.

Harianjogja.com, JOGJA-Fraksi Golongan Karya dan Fraksi PAN sama-sama mengusulkan moda transportasi tradisional, gerobak sapi dan becak motor (bentor) yang kembali eksis ini untuk dimasukkan dalam rencana pembentukan Perda itu.

Wakil Ketua Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DIY, Rendradi Suprihandoko juga sempat menerima beberapa masukan itu dan menyatakan akan mengusulkannya bila Panitia Khusus perda ini terbentuk.

“Komunitas gerobak sapi kita lihat semakin menguat, artinya mereka masih eksis. Wacana seperti itu kami tampung untuk disampaikan ke Pansus,” kata Rendradi, Jumat (15/1/2016).

Menanggapi hal itu, anggota Fraksi PDIP Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Purbodiningrat mengatakan pihaknya bisa menerima jawaban itu. Hanya saja dia berharap bila Raperda ini benar-benar disahkan akan ada penegakan hukum yang tegas.

“Kalau memang tidak diatur mestinya nanti ada tindakan tegas untuk kendaraan yang tak masuk kriteria,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online