KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Sri Paduka Pakualam IX duduk di singgasana. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)
Pengisian Wakil Gubernur DIY segera dilakukan menyusul datangnya SK pemberhentian PA IX
Harianjogja.com, JOGJA – Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur DIY akhirnya turun.
Sekretaris Dewan DPRD DIY Drajad Ruswandono Senin (18/1/2016) mengatakan pihaknya sudah menjemput SK itu Jumat (15/1/2016) di Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Surat yang menunjukkan secara hukum Paku Alam IX sudah tak lagi menjabat sebagai Wagub itu tiba di kantor DPRD DIY Senin pagi.
Keppres Nomor 3/0/2015 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan 2012-2017 itu selanjutnya ditujukan kepada Gubernur DIY. Tembusannya ditujukan pula kepada Pura Pakualaman dan Pengadilan Negeri Jogja.
“Sengaja dijemput karena ini dokumen penting,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
John Herdman ingin memutus rekor buruk Timnas Indonesia atas Thailand sekaligus membawa Garuda juara FIFA ASEAN Cup 2026.
Kulit terasa kesat setelah cuci muka bukan tanda benar-benar bersih. Dokter menjelaskan cara cleansing yang efektif tanpa merusak kulit.
Gempa mengguncang Sukabumi dan Malang pada Minggu malam. Simak data BMKG serta panduan mitigasi gempa sebelum, saat, dan sesudah bencan
Kevin Diks meminta Timnas Indonesia tetap fokus dan tak terbawa emosi saat menghadapi Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Densus 88 menangkap 11 tersangka dugaan terorisme di enam provinsi. Penyidik menemukan keterhubungan jaringan melalui pertemuan daring.