PENGISIAN WAKIL GUBERNUR DIY : SK Pemberhentian Paku Alam IX Tiba

Senin, 18 Januari 2016 17:20 WIB
PENGISIAN WAKIL GUBERNUR DIY : SK Pemberhentian Paku Alam IX Tiba

Sri Paduka Pakualam IX duduk di singgasana. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Pengisian Wakil Gubernur DIY segera dilakukan menyusul datangnya SK pemberhentian PA IX

Harianjogja.com, JOGJA – Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur DIY akhirnya turun.

Sekretaris Dewan DPRD DIY Drajad Ruswandono Senin (18/1/2016) mengatakan pihaknya sudah menjemput SK itu Jumat (15/1/2016) di Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Surat yang menunjukkan secara hukum Paku Alam IX sudah tak lagi menjabat sebagai Wagub itu tiba di kantor DPRD DIY Senin pagi.

Keppres Nomor 3/0/2015 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan 2012-2017 itu selanjutnya ditujukan kepada Gubernur DIY. Tembusannya ditujukan pula kepada Pura Pakualaman dan Pengadilan Negeri Jogja.

“Sengaja dijemput karena ini dokumen penting,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online