MASYARAKAT EKONOMI ASEAN : Pengawasan Tenaga Kerja Asing Diperketat

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 19 Januari 2016 03:21 WIB
MASYARAKAT EKONOMI ASEAN : Pengawasan Tenaga Kerja Asing Diperketat

Ilustrasi tenaga kerja asing. (JIBI/Solopos/Antara)

Masyarakat Ekonomi Asean membawa implikasi masifnya tenaga kerja asing.

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja akan memperketat pengawasan tenaga kerja asing (TKA) seiring dengan berlakunya pasar bebas yang dikenal Masyarakat Ekonomia Asean (MEA).

"Sebagai bentuk pengawasan kami sudah menyerahkan diri daftar tenaga kerja asing ke polisi," kata Kepala Dinsosnakertrans Jogja, Hadi Muhtar di Balai Kota, Senin (18/1/2016).

Selain kerjasama dengan polisi, Dinsosnakertrans juga kerja sama pengawasan dengan keimigrasian. Hal itu diakuinya untuk memudahkan pemantauan penggunaan izin bagi tenaga kerja asing, karena tenaga kerja asing biasanya menggunakan sistem kontrak enam bulan sampai setahun.

Hadi mengatakan polisi juga akan memperketat pengawasan orang asing saat diberlakukannya MEA ini seperti melakukan pemeriksaan kepemilikan izin tinggal.

"Kalau tenaga kerja asing tinggal lama tidak punya izin, polisi akan menindaknya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online