BANTUAN WARGA MISKIN : Jumlah Penerima Bantuan Jaminan Sosial di Jogja Turun

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 19 Januari 2016 11:20 WIB
BANTUAN WARGA MISKIN : Jumlah Penerima Bantuan Jaminan Sosial di Jogja Turun

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Dua orang warga menunjukkan Kartu Perlindungan Sosial bersama KTP dan uang sebesar Rp 400 Ribu seusai mengambil dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Selasa (18/11/2014). Program pemberian bantuan dana simpanan dari pemerintah itu bertujuan untuk membangun keluarga produktif dalam memberdayakan dan melindungi masyarakat miskin. Rumah Tangga Sasaran (RTS) muali dapat mengambil dana dana tersebut di kantor Pos Besar Yogyakarta sesuai j

Bantuan warga miskin di Jogja melalui program Karti Menuju Sejahtera tahun ini berkurang

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja telah mengeluarkan data pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) tahun ini yang jumlahnya ada 18.730 kepala keluarga (KK). Jumlah KMS ini menurun dari tahun lalu yang mencapai 18.881 (0,7%).

Jumlah KMS tahun ini pun jauh dibawah angka usulan RT/RW dan data 2015 sebelum diverifikasi yang mencapai 26.153 KK. "Setelah kami verifikasi data tahun lalu ditambah usulan warga, ada sejumlah calon pemegang KMS yang sudah tidak memenuhi kriteria," kata Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja, Hadi Muhtar di Balai Kota, Senin (18/1/2016).

KMS Kota Jogja merupakan kartu sakti untuk warga miskin dan warga rentan miskin. Kartu tersebut dapat dimanfaatkan untuk meringankan biaya sekolah, biaya kesehatan, sampai mengakses bantuan perbaikan rumah yang tidak layak huni.

Hadi mengatakan dari 18.730 KK pemegang KMS ada 60.195 jiwa. Data tersebut pun kini sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Jogja Nomor 452 Tahun 2015 pada akhir Desember lalu. Data ini juga akan segera disosialisasikan melalui kecamatan dan kelurahan.

Saat ini, Dinsosnakertrans Kota Jogja masih memproses percetakan kartu sampai Maret mendatang. Namun demikian, bagi warga yang akan menggunakan KMS segera asalkan namanya tercatat sebagai penerima KMS bisa mendatangi Dinsosnakertrans untuk dibuatkan surat keterangan sementara.

"Walau pun belum dicetak tapi pemegang KMS bisa memanfaatkannya mulai Januari ini dengan keterangan sementara," ujar Hadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online