ORANG HILANG : Polda Data Warga DIY di Kamp Gafatar

Sunartono
Sunartono Rabu, 20 Januari 2016 07:47 WIB
ORANG HILANG : Polda Data Warga DIY di Kamp Gafatar

Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Sudodo sedang menunjukkan tabloid Gafatar yang pernah dibagikan Gafatar saat di Gunungkidul. Tabloid berisikan tulisan redaksi tentang beragam kegiatan DPD Gafatar di seluruh Indonesia. (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Orang hilang yang diduga karena mengikuti ormas Gafatar membuat Polda DIY mendata warganya yang dimungkinkan mengikuti ormas tersebut

Harianjogja.com, SLEMAN - Polda DIY mulai melakukan pendataan bagi warga DIY yang terkena usir warga lokal di sejumlah kamp diduga merupakan eksodus dari ormas Gafatar di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Pendataan itu dilakukan untuk melakukan langkah penjemputan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Hudit Wahyudi menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat kepada Polda Kalimantan Barat dan Polda Kalimantan Tengah dalam kaitan keberadaan kamp diduga ormas Gafatar yang ditentang oleh warga setempat.

Koordinasi antar Polda itu dilakukan untuk mendapatkan identitas sekaligus mendata warga DIY yang berada di dalam kamp tersebut. "Menurut informasi ada sekitar 700 warga luar Kalimantan yang tinggal di kamp di Mempawah dan Ketapang. Kami sudah minta bantuan Polda sana untuk mendata kemungkinan warga DIY," ungkap Hudit di Mapolda DIY, Selasa (19/1/2016).

Tetapi Hudit belum berani menyimpulkan kemungkinan itu kamp Gafatar tanpa ada bukti yang kuat. Akantetapi ia memastikan, kelompok tersebut cenderung enggan bergaul di masyarakat hingga kemudian mendapatkan penolakan dari warga setempat.

Soal penjemputan warga DIY yang berada di kamp tersebut, lanjutnya, Pemda DIY harus ikut bertanggungjawab. Mengingat proses pemulangan jelas akan membutuhkan biaya. Ia berharap Pemda DIY segera mengambil langkah terkait persoalan itu. Mengingat petugas kepolisian hanya bisa mengamankan. Tetapi secara administratif sebenarnya menjadi ranah pemerintah.

"Jangan dianggap remeh. Semua pihak harus tanggung jawab, pemda setempat harus koordinasi dengan pemda lain dari orang tersebut berasal," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online