BPJS KESEHATAN : Pasien Ngotot Dirujuk, Biaya Klaim BPJS Kesehatan Bengkak

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Minggu, 24 Januari 2016 01:20 WIB
BPJS KESEHATAN : Pasien Ngotot Dirujuk, Biaya Klaim BPJS Kesehatan Bengkak

Suasana antrian pencairan dana JHT di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Jogja, Jumat (4/9/2015). (JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

BPJS Kesehatan mengalami pembengkakan biaya klaim, salah satu penyebabnya adalah pasien ngotot minta dirujuk

Harianjogja.com, JOGJA-Jumlah iuran yang diterima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak sebanding dengan biaya klaim dari peserta.

Setidaknya ketidakseimbangan itu melebihi angka Rp1 triliun. Jumlah iuran masuk hanya Rp338 miliar sementara jumlah klaim mencapai Rp1,5 triliun.

Penggunaan kartu secara tidak bijak disinyalir menjadi pemicu besarnya defisit yang harus ditanggung BPJS Kesehatan. "Dikit-dikit ke rumah sakit," kata Kepala BPJS DIY, Upik Handayani, Kamis (21/1/2016).

Hal seperti ini terjadi di salah satu Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama, Puskesmas Depok III, Sleman. Puskesmas yang terletak di perbatasan Kabupaten Sleman dan Kota Jogja ini tak jarang melayani pasien yang ingin dirujuk ke rumah sakit.

Padahal, puskesmas yang bersangkutan secara medis memiliki kompetensi menangani penyakit yang diderita.

Kepala Puskesmas Depok III Toto Suharto mengatakan, Puseksmas telah dinyatakan mampu menangani 124 diagnosis. Dokter yang bertugas dituntut memiliki standar pelayanan medis untuk 124 jenis diagnosis ini. Hal ini bertujuan agar pelayanan medis dapat diberikan maksimal di tingkat dasar sehingga pasien tidak perlu ke rumah sakit.

"Tapi ada yang memaksa minta dibikinkan rujukan ke rumah sakit. Ya kita bikinkan saja meski nanti pasiennya kembali lagi [periksa ke puskesmas] karena di tolak [rumah sakit]," jelas Toto, Jumat (22/1/2016).

Dalam bidang kesehatan, juga ada program rujuk balik. Dalam program ini, puskesmas bertugas memberikan rujukan pada pasien untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit besar. Namun, untuk kontrol berkala dapat dilakukan kembali di puskesmas.

Program ini khusus ditujukan untuk menangani penyakit mulai dari Diabetes Melitus (DM), jantung, asma, epilepsi, skizofrenia atau gangguan jiwa, stroke, penyakit paru kronis, dan lupus. Namun realitanya banyak pasien yang mantap ketika memeriksakan penyakit serta proses penyembuhannya di rumah sakit besar dan ternama.

"Kadang ada pasien yang memaksa. Sakit batuk minta dirujuk," ungkap Toto di ruang kerjanya.

Hingga saat ini, ada 11.684 peserta BPJS Kesehatan dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun non-PBI di Puskesmas Depok III. Dalam sebulan, setidaknya ada 10% peserta yang memanfaatkan kartu ini untuk periksa maupun sekedar konsultasi gizi maupun psikologi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online