Kamu Lulusan SMA/SMK dan Ingin Kerja di Dunia Penerbangan? Ada Info Menarik nih!
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)
Jaminan sosial dari BPJS dan Jasa Raharja ada pembagian kewenangan
Harianjogja.com, SLEMAN-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya menerima layanan penjaminan pada korban kecelakaan tunggal, sementara kecelakaan karena angkutan umum dicover Jasa Raharja.
Hal ini disepakati oleh keduanya dalam Evaluasi Kerjasama BPJS Kesehatan Divisi Regional VI DIY-Jateng dan PT Jasa Raharja Persero DIY-Jateng di Hotel Eastparc, Jumat (29/1/2016).
Kepala Divisi Regional VI DIY-Jateng Maya Amiarny Rusady mengatakan, kesepakatan ini merupakan turunan dari kesepakatan yang telah dijalin di tingkat Pusat. Kesepakatan antara Jasa Raharja Pusat dan BPJS Kesehatan Pusat tersebut dituliskan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) untuk segera ditindaklanjuti daerah.
Pihaknya menjelaskan, dalam SEB dipaparkan kewenangan BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja dalam hal penjaminan kecelakaan lalu lintas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Pada dasarnya penjamin utama adalah jasa Raharja. Kalau jelas bukan diwenangi Jasa Raharja baru dilimpahkan pada kami [BPJS Kesehatan]," kata Maya pada Harianjogja.com usai acara, Jumat sore (29/1/2016).
Kasus kecelakaan yang tidak bisa dijamin Jasa Raharja dan dilimpahkan kepada BPJS Kesehatan adalah kasus kecelakaan tunggal.
"Kalau Jasa Raharja itu bukan [menjamin] kecelakaan tunggal," tegasnya lagi.
Menurutnya pembagian tugas ini tidak menjadi kendala bagi BPJS Kesehatan karena BPJS Kesehatan sendiri sudah terbiasa menangani klaim kasus kecelakaan tunggal.
"Sekarang aturannya sudah jelas. Ada kewenangannya sendiri," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Banjir akibat luapan Sungai Ngareng dan Sungai Tamansiswa merendam puluhan rumah warga di Kecamatan Cepu, Blora.
Jadwal pemadaman listrik Jogja hari ini Senin 25 Mei 2026, sejumlah wilayah Sleman, Yogyakarta, dan Wonosari terdampak.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Senin 25 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 25 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.