900 Ton Gandum Sudah Dikirim ke Palestina, Laju Peduli Ungkap Sumbernya
Laju Peduli telah mengirim lebih dari 900 ton gandum ke Palestina selama delapan tahun. Bantuan dihimpun dari sedekah masyarakat.
Satpol PP Sleman mendatangi salah satu toko modern di Desa Maguwoharjo yang mendapat protes warga, belum lama ini. (Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati)
Minimarket Sleman sudah ditindak 6 unit, namun 83 lainnya masih melanggar
Harianjogja.com, SLEMAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menutup enam toko modern awal Januari lalu. Kelanjutan pemberian sanksi bagi 83 toko modern lainnya yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.18/2012 sampai saat ini juga belum jelas.
Berdasarkan keputusan Bupati Sleman, terdapat 89 toko berjejaring yang melanggar ketentuan Perda. Enam toko berjarak kurang dari 100 meter dari pasar tradisional (sudah ditutup), 25 unit berada di radius 200 meter (belum disanksi), 20 unit kurang dari 500 meter (belum disanksi) dan sisanya belum mengantongi izin operasional.
Sesuai Perda, toko modern hanya diperbolehkan beroperasi dengan jarak minimal satu kilometer dari pasar tradisional. Kecuali enam toko yang telah ditutup, puluhan toko modern lainnya yang berjarak 200-500 meter dari pasar tradisional, sampai saat ini masih bebas beroperasi.
Melihat fakta tersebut, Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Hempri Suyatna menilai, penutupan enam toko modern yang dilakukan oleh Pemkab Sleman belum berdampak signifikan. Alasannya, penertiban tidak dilakukan secara bersambung pada periode tertentu.
Dia menilai, tujuan pemerintah memberikan shock therapy belum terbukti. "Penertiban itu belum memberikan efek jera bagi pelaku usaha toko modern berjejaring," katanya, Selasa (9/2/2016).
Menurutnya, dia mendukung upaya tegas yang diambil Pemkab. Misalnya, penertiban tidak hanya dengan cara penyegelan tetapi juga disertai penggembokan paksa.
"Kalau tidak ada efek jera, semestinya ada aksi yang lebih tegas lagi. Misalnya, penggembokan. Ini akan memberikan efek jera bagi pelaku yang melanggar,” ujarnya.
Hempri berharap, pemerintah benar-benar mampu membantu usaha-usaha milik masyarakat yang berdekatan dengan toko modern. Baik pasar tradisional maupun toko-toko kelontong.
“Masyarakat sangat berharap penertiban ini dapat menyelamatkan usaha kecil. Namun jika tidak ada keseriusan, masyarakatlah yang dikorbankan,” kata dia menjelaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Laju Peduli telah mengirim lebih dari 900 ton gandum ke Palestina selama delapan tahun. Bantuan dihimpun dari sedekah masyarakat.
Sebanyak 17 Taman Budaya mengikuti Temu Karya XXV di Jogja untuk bertukar pengalaman dan praktik pengelolaan kebudayaan antardaerah.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan skema gaji guru di sekolah negeri, termasuk PNS, PPPK, dan non-ASN dalam program pendidikan gratis.
RSUP Dr. Sardjito menghemat biaya operasional hingga 75% setelah menggunakan gas bumi PGN untuk boiler, laundry, sterilisasi, dan dapur.
Status manajer Kopdes Merah Putih diperdebatkan. Agrinas menyebut pegawai BUMN dengan PKWT 2 tahun, sementara Dony Oskaria membantah.
Harga emas perhiasan hari ini, Kamis 24 September 2026, stagnan. Harga 24 karat di Lakuemas Rp2,253 juta per gram.