PEMKAB BANTUL : Hotel Berbintang Boleh Dibangun, Bagaimana Nasib Penginapan Lokal?

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Sabtu, 13 Februari 2016 04:20 WIB
PEMKAB BANTUL : Hotel Berbintang Boleh Dibangun, Bagaimana Nasib Penginapan Lokal?

Ilustrasi check in di hotel (Dailyfinance.com)

Pemkab Bantul akan membuka kesempatan investasi untuk hotel.

Harianjogja.com, BANTUL- Izin pembangunan hotel berbintang di Parangtritis dibuka. Sejumlah investor diklaim mulai mengincar potensi wisata di Bantul.

Bupati terpilih Suharsono menyatakan kebijakan yang mulai dijalankan setelah ia dilantik 17 Februari itu tidak akan merugikan masyarakat ekonomi kecil yang selama ini membuka usaha penginapan di Parangtritis.

"Enggak akan berdampaklah karena kan kelasnya beda. Kalau losmen kebanyakan yang menginap adalah wisatawan lokal," lanjutnya, Jumat (12/2/2016)

Rencana membuka kran investor itu mendapat lampu hijau dari Komisi B DPRD Bantul. Wakil Ketua Komisi B DPRD Setiya mengatakan, keberadaan hotel berbintang itu dimaksudkan untuk menahan wisatawan lebih lama tinggal di Bantul.

"Dengan meningkatnya los [lama tinggal], kita berharap belanja wisatawan di Bantul bisa lebih banyak. Sekarang ini los di Bantul hanya 0,7 [hari]. Yang dapat pajak dan efek domino makan, belanja dan lain-lain adalah Kota. Kasarnya, wisatawan datang menikmati pantai, buang sampah dan pulang. Nginapnya di kota," jelas politisi PKS itu.

Kendati demikian kata Setiya, pemerintah tetap harus memperhatikan tata ruang dalam pembangunan hotel berbintang tersebut. Selain itu juga tetap melindungi ekonomi masyarakat kecil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online