Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Masalah sampah di DIY bisa diselesaikan dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di setiap kecamatan
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah diharapkan mampu memberikan solusi permasalahan tingginya volume sampah yang dibuang. Salah satunya dengan membuat tempat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di masing-masing kecamatan.
Keberadaan TPST diyakini mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan, Bantul. Saat ini ada sekitar 300 sampai 400 ton sampah yang masuk ke TPA Piyungan. Padahal sampah dibuang ke TPA terbesar se-DIY itu masih dapat didaur ulang.
"Beban sampah yang masuk ke TPA Piyungan harus terus dikurangi. Pemerintah harus membuat sistem pengelolaan sampah yang efektif," kata Peneliti Pusat Studi Energi (PSE) UGM Prof. Arif Budiman, Sabtu (13/2/2016).
Untuk mengurangi volume sampah di TPA itu, Arif mendorong agar pemerintah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan. Setidaknya, lanjut Arif, DIY membutuhkan 60 TPST agar volume sampah yang masuk ke TPA Piyungan.
"Kalau ada 60 TPST, maka sampah yang masuk ke TPA Piyungan dapat berkurang setidaknya 270 ton per hari," ujarnya.
Selain berfungsi sebagai penampungan, TPST yang dibangun harus dilengkapi dengan kegiatan memilah sampah. Dengan begitu, maka pemberdayaan masyarakat juga bisa dilakukan. Misalnya, sampah-sampah yang masuk ke TPST nantinya dapat diurai menjadi pupuk kompos.
"Kalau beban sampah sudah dikurangi sejak awal, maka yang dibuang ke TPA Piyungan bisa berkurang," kata Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Jelajah Tamanmartani Kulinerun digelar 24–25 Oktober 2026 dengan olahraga, kuliner, budaya, serta konsep living medal berupa bibit tanaman
Kasus ISPA di Kulonprogo mencapai 84.756 hingga pekan ke-39 2026, naik 1,3 kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu.
Prabowo mengungkap rencana perubahan nama BNN menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika atau BNPN.
Polsek Sleman mengungkap modus peredaran uang palsu lewat top up uang digital. Pelaku mengaku memakai uang palsu Rp4,5 juta.
Pieter Huistra memuji perkembangan pemain muda PSS Sleman, dari Muhammad Isfandyar, Markus Madjar hingga pemain akademi.