127 Pelajar DIY Terima Beasiswa Mentari Lazismu UMY
Lazismu UMY menyalurkan Beasiswa Mentari kepada 127 pelajar DIY dengan total dana Rp79,315 juta. Pendaftaran Beasiswa Sang Surya dibuka 22 Juli 2026.
Petugas Satreskrim Polres Sleman melakukan olah TKP di rumah tersangka peracik miras di Jalan Adisutjipto, Dusun Ambarukmo RT10/RW 04 Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (7/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Miras oplosan diharapkan dapat segera diberantas.
Harianjogja.com, SLEMAN - Polres Sleman telah menerima hasil Laboratorium Forensik (Labfor) miras oplosan yang mematikan 22 korban yang ternyata mengandung metanol 37%. Sebanyak 9.690 botol miras ilegal baik dari pabrikan maupun racikan oplosan dimusnahkan di Halaman Mapolres Sleman, Selasa (16/2/2016).
Kapolres Sleman AKBP Yulianto menjelaskan, pihaknya sudah menerima hasil Labfor Semarang terkait uji miras oplosan racikan tersangka Sasongko yang menewaskan 22 orang. Secara umum, laboratorium Polri itu menyatakan, ada kandungan Metanol 37% dari tes miras racikan tersangka. Kandungan itulah yang membuat para korban yang mengonsumsi meninggal dunia. Kandungan metanol itu sesuai hasil Labfor, bisa muncul karena perpaduan antara alkohol murni 96% dicampur dengan air.
"Hasil Labfor ada kandungan metanol 37%, itu sangat berbahaya. Karena itu, saya minta yang pernah minum segera berhenti dan yang belum pernah minum [oplosan], jangan sekali-kali mencoba," tegas Yulianto sesuai pemusnahan miras di Mapolres, Selasa (16/2/2016).
Ia menegaskan, kasus yang menewaskan 26 korban itu terus berlanjut dengan lima tersangka. Sebanyak 22 korban meninggal akibat mengonsumi miras racikan tersangka Sasongko dan Sori Badiyah warga Ambarukmo, Caturtunggal, Depok. Kemudian empat korban lainnya meminum miras yang dijual oleh tersangka Murtini dan Priyantono asal Klaci, Margoluwih yang diracik oleh Warjono warga Klangkapan, Margodadi, Seyegan.
"Proses hukum jalan terus agar memberi efek jera. Miras memang menjadi masalah utama dan pemicu banyak kasus lain. Jadi harus bersama-sama untuk mengatasi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lazismu UMY menyalurkan Beasiswa Mentari kepada 127 pelajar DIY dengan total dana Rp79,315 juta. Pendaftaran Beasiswa Sang Surya dibuka 22 Juli 2026.
Deretan event seru di Jogja Juli 2026, mulai dari Kite Festival, Gamelan Festival, konser musik hingga festival literasi. Catat jadwal dan lokasinya di sini!
PDIP Jawa Tengah belum menentukan sikap atas penangkapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani oleh KPK. Partai masih menunggu rilis resmi.
Parfait stroberi dan yogurt kaya protein, serat, dan probiotik, bantu kenyang lebih lama dan dukung program penurunan berat badan.
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Polda Metro Jaya masih menelusuri kepemilikan aset dalam kasus korupsi dan TPPU. Penggeledahan dilakukan di 13 lokasi di Jakarta hingga Bogor.