Target PAD Wisata Gunungkidul Naik Jadi Rp63,2 Miliar
Pemkab Gunungkidul menaikkan target PAD wisata 2026 menjadi Rp63,2 miliar setelah realisasi pendapatan mencapai Rp56,5 miliar.
Ilustrasi mayat bayi (Bbc.co.uk)
Pembuangan bayi Gunungkidul dilakukan oleh seorang ibu yang masih duduk di bangku SMP.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Warga Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu dikejutkan penemuan mayat bayi berusia sekitar satu minggu di komplek pemakaman di desa setempat, Sabtu (20/2/2016). Tak berselang lama dari penemuan, polisi berhasil meringkus pelaku pembuangan yang dilakukan oleh sepasang kekasih Prs,20, dan RK,16, salah seorang siswi SMP di Kecamatan Semanu.
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/02/21/pembuangan-bayi-gunungkidul-duh-siswi-smp-tega-sekap-bayi-hingga-tewas-693523">PEMBUANGAN BAYI GUNUNGKIDUL : Duh, Siswi SMP Tega Sekap Bayi hingga Tewas)
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, modus pembunuhan bayi karena adanya hubungan terlarang sepasang kekasih, Prs dan RK. Dia menjelaskan, penemuan jasad bayi itu pertama kali diketahui oleh Puji Utomo, juru kunci di makam tersebut.
Awalnya yang bersangkutan tidak menaruh curiga karena sudah melihat bungkusan itu sejak Kamis (18/2/2016). Kecurigaan itu muncul dua hari berselang, karena bungkusan itu mulai menimbulkan bau.
Berhubung penasaran, Puji dan rekannya Karsino memberanikan diri membuka bungkusan tersebut. Keduanya pun kaget karena yang ditemukan adalah sesosok bayi yang tak lagi bernyawa.
“Penemuan mayat itu langsung membuat heboh warga dan akhirnya melaporkan ke petugas Polsek Semanu. Upaya pengungkapan jadi semakin jelas, saat orang tua pelaku melaporkan bahwa sempat melihat bungkusan itu di kamar anaknya,” kata Mustijat.
Terpisah, Manajer manajer advokasi perempuan dan anak Yayasan Rifka Anisa, M Thontowi mengatakan, kasus pembunuhan yang dilakukan RK menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gunungkidul. oleh karenanya dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk melakukan penaggulangan.
Meski ditetapkan sebagai pelaku, Thontowi berharap hak-hak yang dimiliki RK tetap diberikan, apalagi ia juga masih di bawah umur.“Kami siap memberikan pendampingan, salah satunya untuk melindungi hak-haknya di bidang pendidikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menaikkan target PAD wisata 2026 menjadi Rp63,2 miliar setelah realisasi pendapatan mencapai Rp56,5 miliar.
Jadwal KA Bandara YIA 19 Oktober 2026 mencakup layanan reguler dan Xpress. Simak waktu keberangkatan dari Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 19 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap dan waktu tiba di Stasiun Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket sebesar Rp8.000.
Pemerintah mendorong pemberdayaan 22,5 juta penerima bansos agar kesejahteraan meningkat, kemiskinan berkurang, dan masyarakat mandiri.
Osteoporosis pada usia di atas 50 tahun meningkatkan risiko patah tulang panggul, tulang belakang, dan pergelangan tangan. Simak cara pencegahannya.