Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Ilustrasi prostitusi di lokalisasi (JIBI/Solopos/Dok.)
Lokalisasi sarkem terdesak pembangunan hotel
Harianjogja.com, JOGJA-Anggota DPRD dari fraksi PKS Arif Budiono mengatakan persoalan prostitusi dan lokalisasi adalah persoalan sosial masyarakat yang sudah sangat tua. Meskipun perlu diatasi, Pemda tak dapat gegabah dalam menuntaskan problem sosial ini.
Arif menjelaskan, permasalahan ini rumit karena menyangkut manusia. Karenanya bila akan dientaskan harus dilakukan upaya secara terpadu. Pemda misalnya harus memiliki program untuk menata dan memberikan alternatif pekerjaan bagi pihak yang kemungkinan terdampak dengan kebijakan penghapusan lokalisasi.
Sementara terkait upaya penegakan hukum terkait lokalisasi, sejauh ini Pemda DIY hanya memiliki satu Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 18/1954 tentang Pelacuran di Tempat Umum. Perda itu hanya bisa digunakan untuk menindak pelacuran ayng dilakukan di tempat umum. Sementara pelacuran yang berada di tempat privat tak dapat ditindak. Hal itu berarti pelacuran di kawasan lokalisasi juga tak bisa disentuh Perda yang ada.
Menanggapi hal itu, Arif pun menyatakan bila memang Perda yang ada sudah terlalu ketinggalan pihaknya akan segera mengusulkan untuk pembentukan Perda baru yang bisa menjadi payung hukum bagi Pemda dalam menata kawasan lokalisasi dan bisnis prostitusi.
“Tapi kembali lagi, tidak bisa instan, penertiban seperti ini memerlukan proses yang kompleks agar tak jadi masalah baru,” tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Sebanyak 2.045 umat Buddha mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2570 BE/2026 di Borobudur pada 24-26 Juli 2026.
Dewan Pendidikan Kota Jogja meminta materi pencegahan perilaku berisiko disampaikan secara humanis dan tidak diskriminatif.
Pelaku penggelapan motor di Wates ditangkap di Stasiun Tugu Jogja saat hendak kabur ke Purwokerto menggunakan kereta api.
Sebanyak 50 pasien mengikuti operasi sumbing bibir gratis di Bekasi yang digelar Sido Muncul dan Smile Train Indonesia.
PSEL Piyungan diperkirakan membutuhkan investasi Rp2 triliun dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028 untuk mengolah 1.000 ton sampah per hari.