Demo Ojol Jogja Hari Ini, Berikut Ini Tuntutan Driver Online
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan. Simak rute aksi damai dan enam tuntutan driver online di Jogja dan Sleman.
Korban LTW (kanan) saat diminta keterangan di Unit Reskrim Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (22/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Prostitusi anak terungkap di Sleman, korbannya seorang anak perempuan berusia 16 tahun
Harianjogja.com, SLEMAN - Korban prostitusi anak di Sleman, LTW, 16, asal Magelang dipaksa untuk melakukan tindakan yang menarik minat pria hidung belang.
(Baca juga :http://www.harianjogja.com/baca/2016/02/23/prostitusi-anak-4-mucikari-sekap-perempuan-16-tahun-di-kos-paksa-layani-hidung-belang-694060" target="_blank"> PROSTITUSI ANAK : 4 Mucikari Sekap Perempuan 16 Tahun di Kos, Paksa Layani Hidung Belang)
Setiap melayani pria, tersangka Vita dan Agus selalu menunggu di luar hotel dan memantau korban. Sedangkan uang yang diterima korban selanjutnya dibawa oleh tersangka.
Jika dibayar Rp400.000, tersangka mengaku hanya mengambil jatah Rp100.000, sisanya diserahkan korban.
Tetapi, saat dikonfirmasi, korban menyebut uang tersebut di bawah penguasaan tersangka dengan alasan, jika korban memerlukan segala kebutuhan akan langsung dicukupi.
"Tiga tersangka kita tahan di Mapolsek, yang dua kami titipkan di tahanan khusus perempuan di Sleman," kata Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto saat ditemui, Senin (22/2/2016).
Sementara itu, tersangka Hari, tidak menampik bahwa telah menjajakan korban. Tetapi mereka berdalih bahwa tindakan itu dilakukan atas persetujuan korban. "Katanya dia butuh pekerjaan, lalu kita tawari seperti itu," ungkapnya.
Sedangkan Vita, saat ditemui di Mapolsek Beran, Sleman, dirinya memang tidak kenal dekat dengan korban. Karena sebelumnya direkomendasikan oleh Hariyanto dan Suryani agar dirinya ikut mempromosikan korban kepada lelaki.
Ia mengakui memanfaatkan kamarnya sebagai tempat korban melayani tamu. "Kami cuma ambil untuk uang bensin saja, yang lain dibawa dia [korban]," ucap dia.
(Baca juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/02/23/prostitusi-anak-korban-dipaksa-berpakaian-seksi-difoto-dan-diberi-obat-perangsang-694099" target="_blank">PROSTITUSI ANAK : Korban Dipaksa Berpakaian Seksi, Difoto dan Diberi Obat Perangsang)
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76D subsider Pasal 82 jo Pasal 76E UU 35/2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 12 UU 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Barangbukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor, uang Rp200.000 baju dress dan empat unit ponsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan. Simak rute aksi damai dan enam tuntutan driver online di Jogja dan Sleman.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.