Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp242 Miliar
Ilustrasi kehamilan di luar nikah. (divorce360.com)
Pencabulan Kulonprogo untuk korban diupayakan untuk mendapat perlakuan yang layak.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Perempuan di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual jelas harus mendapatkan pendampingan secara intensif agar mampu menjalani kehidupan secara normal. Siswa yang terlanjur hamil dan malu untuk sekolah perlu mendapat penanganan khusus.
Tim penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (PK2PA) Kulonprogo, kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kabupaten Kulonprogo, Ernawari Sukeksi, langsung memberikan pendampingan secara intensif. Korban akan mendapatkan pelayanan konseling secara terpadu untuk menumbuhkan kembali rasa percaya diri.
Ernawati menambahkan, pelajar yang hamil akibat mengalami kekerasan seksual atau permasalahan sosial lain sebenarnya tetap diizinkan bersekolah. Kebijakan khusus itu diterapkan demi melindungi hak anak mendapatkan pendidikan yang layak.
“Korban juga bisa saja keluar sementara lalu melanjutkan pendidikan lagi setelah melahirkan,” ujarnya menjelaskan, Kamis (25/2/2016)
Namun, keputusannya diserahkan secara penuh kepada korban. Kebijakan khusus itu juga diberikan dengan syarat tidak boleh menikah. Jika korban menikah, lanjut Ernawati, Pemkab Kulonprogo menawarkan alternatif solusi lain berupa program pendidikan kesetaraan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kulonprogo, Sumarsana mengatakan, pelajar yang mengalami KTD umumnya memang mengundurkan diri dari sekolah karena merasa malu. Mereka juga cenderung menolak jika ditawarkan kembali ke sekolah yang sama setelah melahirkan. Meski begitu, mereka harus tetap difasilitasi agar memperoleh layanan pendidikan yang layak.
“Kami arahkan ke pendidikan kesetaraan, seperti paket B atau C,” ucap Sumarsana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal lengkap Piala AFF U-19 2026 di Sumatera Utara. Simak jam tayang pertandingan Timnas Indonesia U-19 vs Vietnam dan Myanmar di fase grup di sini.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Jadwal lengkap Piala Dunia 2026 dikonversi ke waktu WIB. Simak jam tayang fase grup hingga final format baru 48 tim di AS, Meksiko, & Kanada di sini.
Pixar resmi bantah rumor Taylor Swift isi soundtrack Toy Story 5. Sutradara Andrew Stanton konfirmasi versi final lagu penutup bukan karya Swift.