Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Rumah tidak layak huni di Jogja mencapai ribuan unit dan butuh 22 tahun untuk menanganinya
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja hanya mampu merenovasi 150-156 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Kota tiap tahunnya, karena keterbatasan anggaran. Padahal jumlah RTLH mencapai 3.304 unit.
“Jika melihat anggaran penanganan RTLH baru selesai dalam jangka 22 tahun,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Jogja, Hendra Tantular, di ruang kerjanya, Jumat (26/2/2016) pekan lalu.
Hendra mengatakan tahun ini 156 RTLH yang tersebar di 16 kelurahan akan direhab melalui APBD murni 2016. Anggaran rehabilitasi tiap RTLH Rp12 juta. Upaya merehab RTLH merupakan bagian dari penanganan kawasan permukiman kumuh.
Menurutnya, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Jogja Nomor 393 Tahun 2014 bahwa kawasan tidak layak huni tersebar di 206 rukun warga (RW) yang terdapat di 35 kelurahan dengan total luasan 278,7 hektare atau delapan persen dari luas wilayah Kota Jogja. Sebagian besar kawasan kumuh terdapat di sepanjang bantaran sungai.
Saat ini Kimpraswil masih menunggu rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penanganan kawasan kumuh yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja.
Dalam raperda tersebut ada tiga penanganan kawasan kumuh, yakni peremajaan rumah, pemugaran, dan relokasi. “Yang bisa kita lakukan hanya pemugaran dan peremajaan,” kata Hendra.
Relokasi RTLH diakui Hendra tidak mungkin bisa dilakukan mengingat tidak adanya lahan yang dimiliki Pemerintah Kota Jogja. Selain itu juga relokasi membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Setelah raperda itu jadi, kata dia, pembangunan Infrastruktur perkotaan di kawasan kumuh bisa mengandalkan dana dari pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Korea Utara menembakkan satu rudal balistik jarak pendek sejauh 450 km ke arah Laut Timur dari wilayah Wonsan, Minggu (20/9/2026).
Jual mobil operasional bekas perlu diawali inspeksi agar temuan kecil tidak menjadi alasan calon pembeli menekan harga.
DPRD Kulonprogo meminta APBD Perubahan 2026 segera dijalankan agar penyerapan anggaran tak menumpuk di akhir tahun.
Pemerintah menyiapkan hunian subsidi di kawasan industri untuk memudahkan buruh memiliki rumah sekaligus menekan biaya transportasi.
Iran menegaskan Selat Hormuz tetap ditutup hingga AS memenuhi komitmen kesepakatan Juni 2026 dan persyaratan Teheran.