Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)
Pejabat teledor bisa menyebabkan kerugian negara. Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) berhasil menyelamatkan sejumlah aset Pemerintah Kota Jogja akibat keteledoran pejabat
Harianjogja.com, JOGJA-Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) berhasil menyelamatkan sejumlah aset Pemerintah Kota Jogja akibat keteledoran pejabat.
Beberapa kasus yang sudah ditangani TPTGR Kota Jogja di antaranya adalah pengembalian uang dari Bendahara Badan Lingkungan Hidup (BLH) sebesar Rp90 juta yang telah ditransfer ke mantan kepala Dinas BLH Irfan Susilo tanpa ada landasan hukumnya.
Kemudian kehilangan laptop senilai Rp9 juta oleh pegawai di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian (Disperindagkoptan). "Dan ada beberapa kasus lain, tapi nilainya tidak sampai Rp1 miliar," kata Sekretaris Majelis Pertimbangan TPTGR, Kadri Renggono, usai pengukuhan TPTGR oleh Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, Senin (29/2/2016).
Majelis Pertimbangan TPTGR Kota Jogja merupakan tim yang dibentuk melalui Peraturan Walikota. Tim itu dibentuk untuk memberikan pendapat dan pertimbangan kepada walikota dalam penyelesaian kerugian negara yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Jogja. Meski TPTGR sudah ada sejak beberapa tahun lalu, namun baru tahun ini dikukuhkan oleh wali kota.
Keanggotaan Majelis Pertimbangan TPTGR adalah Sekretaris Daerah, Inspektorat, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK), Kepala Badan Kepegawaian, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD).
Kadri mengatakan TPTGR akan menindaklanjuti temuan dari Inspektorat, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum.
"Kalau ada temuan yang sudah bersurat pertanggungjawaban pengembalian, kita membantu supaya aset cepat kembali," ujar Kadri yang juga menjabat kepala DPDPK.
Walikota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan TPTGR bukan untuk mempidanakan, melainkan pengawasan internal karena dalam pengelolaan keuangan diakuinya terkadang ada kekeliruan administrasi atau kekurangan pembayaran yang bisa merugikan negara.
"Temuan bisa langsung diselesaikan internal dulu tidak langsung dituntut," ujar dia.
Haryadi berharap TPTGR bisa melakukan tugasnya secara obyektif dan tidak terlibat konflik of interes karena yang diawasi terkadang adalah rekan kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Desa Wisata Sasak Ende menghadirkan kehidupan tradisional Sasak lewat rumah adat, Gendang Beleq, Peresean dan aktivitas warga.
Pengacara di Semarang diduga dikeroyok setelah melerai keributan di kafe. Tiga orang dilaporkan dan polisi memastikan kasus masih berjalan.
Ranu Regulo tetap dibuka meski sejumlah titik di Gunung Bromo terbakar. Wisatawan diminta waspada dan tidak menyalakan api.
Pemkab Gunungkidul menyalurkan alat bantu bagi kelompok difabel untuk menunjang aktivitas dan mendorong kemandirian.
Astra Financial dan OJK mengukuhkan 1.000 Duta OJK Peduli di Jogja untuk memperluas literasi keuangan hingga ke masyarakat.