WISATA GUNUNGKIDUL : Layanan Diperbaiki, Tarif Objek Diperbarui

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Rabu, 02 Maret 2016 08:55 WIB
WISATA GUNUNGKIDUL : Layanan Diperbaiki, Tarif Objek Diperbarui

Wisatawan di Pantai Baron Gunungkidul, Kamis (25/12/2014). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Wisata Gunungkidul terus berbenah.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memberlakukan tarif di sejumlah objek wisata baru untuk meningkatkan pelayanan kepada wisatawan.

Kepala Sub Bagian Rancangan Hukum, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidul Fakhrudin mengatakan pihaknya sudah membahas mengenai perubahan draf perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

"Hari ini mulai dibahas mengenai perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2012," kata Fakhrudin , Selasa seperti dikutip dari Antara (1/3/2016)

Adapun sejumlah perubahan yang diusulkan yakni penambahan biaya retribusi Pantai Ngeden, Embung Natara Sriten, dan kawasan Watu Gupit, Situs Gembirowati, Sendang Beji, Gua Langse serta Gua Plawangan.

"Untuk Pelabuhan Pantai Sadeng diusulkan untuk tidak ditarik retribusi karena memang sudah menjadi kawasan pelabuhan nasional," kata Fakhrudin.

Menurut dia, pelabuhan Pantai Sadeng sebenarnya mulai diberlakukan pada November 2015. Namun untuk peraturannya sedang dipersiapkan.

"Kami akan merevisi, sehingga nantinya masyarakat yang masuk ke Sadeng gratis. Istilahnya dengan perubahan nantinya tinggal memperkuat saja," kata dia.

Fakhrudin mengatakan selain membahas mengenai perubahan tarif dan penghapusan tarif, juga dibahas mengenai perubahan nama kawasan Sri Getuk menjadi kawasan wisata Bleberan. "Nantinya, air terjun Sri Getuk diubah menjadi kawasan Bleberan," katanya.

Sementara itu, Anggota Pansus III DPRD Gunung Kidul Edi Susilo mengungkapkan Pantai Sadeng sesuai dengan surat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di mana wilayah pelabuhan tidak boleh ada pungutan.

"Nantinya sesuai dengan KKP tidak boleh ada pungutan karena bisa mengganggu aktivitas di sana," katanya.

Edi mengatakan perubahan perda ini pihaknya mendukung perubahan, karena memang objek wisata baru membutuhkan perubahan perda.

"Kami dukung karena bisa meningkatkan PAD untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis