PARKIR DI JOGJA : FKPPY Ancam Lapor Polisi Tenang

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 18 Maret 2016 10:20 WIB
PARKIR DI JOGJA : FKPPY Ancam Lapor Polisi Tenang

Jukir Malioboro ke DPRD Kota Jogja (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Parkir di Jogja, jukir masih memperjuangkan nasib.

Harianjogja.com, JOGJA-Sejumlah pengelola parkir di sepanjang Malioboro mengaku masih membayar retribusi sejak Januari 2016, meski Pemerintah Kota Jogja sudah mencabut izin tugas parkir di kawasan tersebut.

Heru Pranoto, salah satu pengelola parkir mengaku tiap pengelola masih membayar retribusi per bulan dengan kisaran Rp650.000 sampai Rp1 juta, tergantung luasan lahan parkir yang dikelola.

"Kalau saya rutin bayar Rp650.000," ujar Heru.

Sekretaris Forum Komunikasi Pekerja Parkir Yogya (FKPPY), Endro Sulaksono mengatakan sejak Januari lalu pengelola parkir sudah tidak diberikan surat tugas, tetapi dari petugas Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Malioboro masih menarik retribusi.

"Kami akan melaporkan ke polisi, karena ini terdapat unsur tindak pidana korupsinya," kata Endro.

Semestinya, kata dia, Pemerintah Kota Jogja sudah tidak diperbolehkan menarik retribusi pajak parkir karena sudah tidak ada lagi surat tugas bagi pengelola parkir Malioboro.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online