Kamu Lulusan SMA/SMK dan Ingin Kerja di Dunia Penerbangan? Ada Info Menarik nih!
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Ilustrasi pelayanan pengiriman paket pos. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)
Pengiriman paket melalui Pos di DIY tidak memberlakukan kartu OSC
Harianjogja.com, JOGJA-Kartu Online Shop Community (OSC) tidak akan diberlakukan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Alasannya, kartu ini justru akan menimbulkan kerugian bagi agen Pos Indonesia.
OSC merupakan kartu yang diterbitkan PT Pos Indonesia Regional VI, DIY dan Jawa Tengah. OSC diperuntukkan bagi para pelaku usaha online. Dengan memiliki kartu ini, pebisnis online akan mendapat diskon ongkos pengiriman hingga 15%.
Ketua Paguyuban Agen Pos DIY Nurcahyo Indra Yudha menyampaikan, jika kartu OSC diterapkan maka akan menimbulkan kerugian bagi para agen.
"Jika pelaku olshop [online shop] yang memiliki kartu OSC mendapatkan diskon dan seandainya juga diberlakukan di agen, maka akan mengurangi margin dari agen," kata Yudha, Selasa (22/3/2016).
Selain itu, jika OSC hanya dapat dilayani di Kantor Pos Cabang (KPC) maka pemegang kartu OSC juga akan cenderung mengirim barang langsung ke KPC, bukan melalui agen. Padahal selama ini kontribusi pemasukan agen didominasi kegiatan transaksi pengiriman barang dari online shop.
Yudha menyebut, program OSC tidak tepat sasaran. Jika OSC ini diberlakukan, justru memicu perang diskon antar agen.
Bagi dia, program yang lebih tepat sasaran seperti kebijakan Pos skala nasional dengan memberikan cashback 50% bagi penjual online yang berjualan melalui e-commerce seperti bukalapak.com. Menurutnya kebijakan ini tidak memberatkan agen Pos.
"Sama-sama memberikan diskon kepada penjual online tetapi tidak merugikan agen dan justru menguntungkan agen karena penjual online terpacu mengirimkan barangnya melalui pos, entah itu melalui agen, KPC, atau KPRK [Kantor Pos Pemeriksa]," kata dia.
Potensi kerugian yang dapat ditimbulkan dari OSC ini telah disampaikan Paguyuban Agen Pos DIY kepada jajaran pimpinan Kantor Pos Besar Jogja. "Setelah kami berdiskusi dengan Wakil KKP [Kepala Kantor Pos] Jogja Bagian Bisnis, Rudy Pranowo, maka Jogja pun menolak program OSC tersebut," tegasnya.
Sementara itu Rudy Pranowo yang dihubungi Harian Jogja membenarkan bahwa untuk saat ini DIY tidak menerapkan kartu OSC. Menurutnya program tersebut merupakan produk regional yang bersifat fakultatif.
"Kebetulan Jogja sudah ada program strategis yang dirasa lebih jitu. Seperti pengembangan agen. Tidak hanya dari jumlah tetapi juga penetrasi ke pasar tertentu," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Best City Hotel Yogyakarta merayakan HUT ke-9 dengan tema Grow With The Best dan memperkuat komitmen layanan hospitality di Jogja.
Daftar lokasi Salat Iduladha 2026 1447 H Muhammadiyah di Gunungkidul resmi dirilis PDM. Cek ratusan titik salat Id di seluruh kapanewon.
Polisi Banyumas membongkar penipuan berkedok “Sultan Nusantara”. Korban rugi Rp50,8 juta usai dijanjikan pembersihan harta dan haji.
KPK memeriksa dua pejabat Kemenhub terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut nasib guru honorer 2027 masih dibahas pemerintah. Guru non-ASN dipastikan tetap bekerja hingga 2026.