Wamenkeu Juda Agung Ungkap Arah Fiskal 2027 dan Target 6 Persen
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Espos/Tri Rahayu PENERTIBAN PKL-Dua orang personel Satpol PP Sragen membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen, Kamis (11/8/2011). Pembongkaran lapak PKL itu dilakukan saat penertiban PKL.
Penertiban PKL akan dilakukan Satpol PP Bantul di wilayah yang dilarang untuk berjualan
Harianjogja.com, BANTUL- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, akan segera melakukan langkah penertiban untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di tiga wilayah Bantul yang masih mendirikan bangunan di atas saluran air irigasi dan daerah milik jalan (wilayah pinggir jalan termasuk trotoar).
Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji mengatakan pihaknya akan menertibkan PKL dengan cara baik-baik dan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para PKL tersebut.
“Kami akan tertibkan PKL dengan cara yang baik-baik, karena semua untuk kebaikan bersama. Sebelum penertiban pasti kami juga akan melakukan sosialisasi,” paparnya, Jumat (1/4/2016).
Satpol PP akan segera menertibkan warung-warung dan bangunan semi permanen yang menutupu saluran air irigasi serta daerah milik jalan, pasalnya dengan berdirinya warung-warung tersebut saluran air menjadi tertutup sehingga ketika hujan deras air tidak bisa mengalir melalui saluran tersebut dan menyebabkan banjir.
“Bangunan yang akan ditertibkan adalah bangunan yang berdiri diatas saluran air irigasi, karena keberadaan bangunan yang menutupi saluran air tersebut menyebabkan air tidak mengalir sehingga ketika hujan akan menyebabkan banjir, contohnya yang sering banjir seperti di sebelah selatan perempatan Tembi itu,” ujar Hermawan.
Satpol PP Bantul menargetkan pada bulan April ini untuk wilayah jalan Imogiri Barat hingga Pasar Barongan sudah segera steril dari bangunan liar.
“April ini untuk wilayah Jalan Imogiri Barat hingga Pasar Barongan target yang akan disterilisasikan, kemudian setelah itu aka nada sosialisasi untuk wilayah selanjutnya yang akan ditargetkan rampung pada triwulan ketiga,” katanya.
Sementara itu untuk wilayah yang akan segera di berikan sosialisasi yaitu untuk PKL yang berada di daerah Palbapang hingga Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Samas, dan wilayah Jalan Parangtritis, Druwo, sampai Bakulan.
“Untuk wilayah-wilayah yang akan kami tertibkan selanjutnya semoga mendapat respon yang baik juga dari para PKL, sehingga tidak perlu terjadi tindakan yang tidak menyenangkan pada saat proses penertiban,” imbuhnya.
Harapannya para PKL tersebut setelah ditertibkan kemudian tidak berpindah ke tempat yang juga dilarang. ”Boleh berjualan tapi harus diwilayah yang tidak sampai menggangu fasilitas umum, juga sebaiknya pula harus mempunyai izin,” tegas Hermawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Simak 7 tips parkir mundur di area sempit, mulai dari mengecek titik buta, mengatur spion, hingga memanfaatkan sensor dan kamera.
Persebaya menghadapi Isenmulang Kalteng FC pada pekan keempat Super League 2026/2027. Tavares waspadai lawan, Rivera mulai berlatih
Jam nuklir berbasis thorium-229 buatan Tiongkok tercatat enam kali lebih stabil daripada prototipe Wina. Simak cara kerja dan potensinya.
WhatsApp menguji Restricted Chat di Android dan iOS beta. Fitur ini membatasi ekspor chat, penyimpanan media, Meta AI, dan perangkat tertaut.
Persaingan chipset smartphone 2026 melibatkan Snapdragon, Dimensity, dan Exynos. Simak dampaknya pada AI, gaming, dan baterai.