OPINI: Aspek Perpajakan dalam Progam Makan Bergizi Gratis
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam program MBG adalah perlakuan PPh atas bantuan pemerintah yang diterima yayasan
Bunuh diri Bantul terjadi di Rutan Pajangan.
Harianjogja.com, BANTUL- Kasus bunuh diri kembali terjadi di Bantul. Kali ini, korban merupakan narapidana di Rutan Pajangan Bantul, Arditha Tri Septianto (30) asal Pekalongan .
Ia nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri usai menerima vonis untuk kasusnya. Korban ditemukan tewas di ruang Amarta Rutan Pajangan dengan belitan sarung yang digantung pada jendela kamarnya.
Kapolsek Pajangan AKP Riwanta mengatakan sesaat setelah kejadian tersebut kemudian pihak rutan melapor ke Polsek Pajangan Bantul yang diteruskan ke Polres Bantul. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Bantul, dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
"Tidak ada tanda-tanda penganiayaan, korban memang meninggal karena bunuh diri dengan cara menggantung,"kata AKP Riwanta.
Sebelumnya Ardhita Tri Septianto terlibat kasus pencurian di Rumah warga Perum GKP G1 Blok G No 1 Bandot Lor Argorejo Sedayu Bantul pada 7 November 2015 lalu. Dalam pencurian itu korban beraksi bersama dua partnernya, kemudian atas kasusnya tersebut korban dihukum penjara selama satu tahun enam bulan.
“Vonis kasus korban juga belum lama dijatuhkan, namun belum selesai menjalani hukuman ia nekat bunuh diri,” tegas AKP Riwanta, Senin (4/4/2016)
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, tetapi pihak keluarga yang sudah datang kemudian menolak proses tersebut.
“Karena pihak keluarga korban sudah yakin dan menolak proses autopsi kemudian jenazah langsung dibawa pulang ke Pekalongan untuk dimakamkan,”katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam program MBG adalah perlakuan PPh atas bantuan pemerintah yang diterima yayasan
KAI menambah 3 perjalanan KA menuju Jakarta dari Jogja, Malang, dan Semarang serta meningkatkan kapasitas KA Anggrek dan Gumarang.
AirNav memperpanjang penutupan tiga bandara akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau pada Minggu, 6 September 2026.
Pemerintah menyiapkan Rp40 triliun untuk membayar angsuran dan bunga Kopdes yang jatuh tempo 27-28 September 2026.
BMKG memantau sebaran abu vulkanik Anak Krakatau hingga 50.000 kaki yang berdampak pada empat bandara dan keselamatan penerbangan.
Bandara YIA membatalkan 9 penerbangan dan menunda 1 penerbangan akibat dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.