Kurangi Emisi Lintas Laju Urban, KAI Commuter Raih Penghargaan di JBBA
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Parkir Malioboro terus ditata
Harianjogja.com, JOGJA-Petugas gabungan Polresta Jogja dan Dinas Perhubungan Kota Jogja menertibkan juru parkir ilegal di beberapa jalan Sirip Malioboro, Selasa (5/4/2016). Beberapa pengendara sepeda motor yang berhenti di lokasi larangan parkir itu pun ditilang.
Dalam razia gabungan tersebut dua juru parkir kedapatan membuka lahan parkir roda dua di Jalan Dagen dan Jalan Pajegsan. Kedua juru parkir itu pun disuruh memindahkan semua motor yang diparkirkannya.
"Jukirnya kita panggil untuk dibina," kata Kepala Seksi Pengendalian, Bidang Keselamatan dan Pengendalian Operasi, Dinas Perhubungan Kota Jogja, Asung Waluyo.
Asung mengatakan kedua jukir itu mengaku memiliki surat tugas parkir kendaraan mobil, tetapi digunakan untuk parkir sepeda motor. Bahkan karcis yang diberikan kepada pemarkir motor pun adalah karcis untuk mobil. Asung mengatakan pihaknya akan memeriksa legalitas surat tugas kedua jukir tersebut.
Ia menyatakan selama sepekan ke depan akan terus melakukan penertiban parkir motor di sirip-sirip Malioboro. Karena sejauh ini, kata dia, Dinas Perhubungan, tidak pernah mengeluarkan surat tugas parkir roda dua di sepanjang tepi jalan umum sirip Malioboro, kecuali parkir mobil.
Asung meminta semua pengunjung Malioboro dan karyawan toko di kawasan tersebut untuk memarkirkan motornya di Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA). Pihaknya juga sudah memasang rambu-rambu larangan parkir di sepanjang sirip Malioboro. Jika masih ada jukir nakal yang membuka lahan parkir roda dua di tepi jalan sirip Malioboro, Asung mengancam jukir untuk diproses tindak pidana ringan (Tipiring).
"Untuk menindak pengendara yang parkir sembarangan menjadi wewenang kepolisian," ujar Asung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
KAI menambah 3 perjalanan KA menuju Jakarta dari Jogja, Malang, dan Semarang serta meningkatkan kapasitas KA Anggrek dan Gumarang.
AirNav memperpanjang penutupan tiga bandara akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau pada Minggu, 6 September 2026.
Pemerintah menyiapkan Rp40 triliun untuk membayar angsuran dan bunga Kopdes yang jatuh tempo 27-28 September 2026.
BMKG memantau sebaran abu vulkanik Anak Krakatau hingga 50.000 kaki yang berdampak pada empat bandara dan keselamatan penerbangan.
Bandara YIA membatalkan 9 penerbangan dan menunda 1 penerbangan akibat dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.