Polda DIY Tuduh Mahasiswa Demo Bawa Cairan Merica, Sema UGM: Itu Obat Maag
SEMA UGM membantah klaim Polda DIY soal spicy spray dalam aksi mahasiswa. Cairan disebut antasida untuk penanganan paparan gas air mata.
Tersangka pencurian Wardiyanto (kanan) saat dimintai keterangan oleh Petugas di Polsek Kretek, Kamis (14/4/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)
Pencurian Bantul dilakukan residivis.
Harianjogja.com, BANTUL- Polsek Kretek berhasil membekuk seorang residivis bernama Wardiyanto, tersangka kasus pencurian di Warungpring, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul.
Kapolsek Kretek Kompol Supardi mengatakan, Wardiyanto dibekuk berdasarkan laporan korban Sugiyadi warga Greges RT 58 Donotirto, Kretek, Bantul yang kehilangan beberapa Handphone dan sejumlah uang di rumahnya, Jumat (18/3/2016).
“Berdasarkan hasil penyelidikan petugas dengan melacak keberadaan handphone melalui sms dan telepon, kemudian didapatkan informasi keberadaan pelaku,” tegasnya, Kamis (14/4/2016).
Setelah mengetahui identitas pelaku pencurian yang merupakan seorang residivis, kemudian pihak kepolisian menyiapkan rencana untuk membekuk tersangka.
“Wardiyanto akhirnya berhasil kami bekuk dirumah saudaranya di daerah Caturharjo, Pandak pada Senin (11/4) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB,” jelas Kompol Supardi.
Akibat pencurian tersebut, korban kehilangan tiga buah, serta sebuah dompet yang berisikan sejumlah uang dan ditaksir kerugian korban mencapai Rp 6 juta rupiah.
Kemudian dari tiga buah handphone tersebut, dari tangan Wardiyanto berhasil diamankan barang bukti barang bukti berupa Hp Sony Experia E4 milik korban. Sementara itu dihadapan petugas kepolisian, Wardiyanto mengakui dalam melancarkan aksinya dia tidak sendirian, melainkan dengan seorang temannya.
“Kami sudah mengetahui identitas teman pelaku yang turut serta melakukan pencurian, namun kami juga tidak begitu langsung percaya dengan omongan pelaku, kami harus melakukan penyidikan dan saat ini anggota kami sedang melakukan pencarian,” tegas Kompol Supardi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Wardiyanto meringkuk di sel tahanan Polsek Kretek dan akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SEMA UGM membantah klaim Polda DIY soal spicy spray dalam aksi mahasiswa. Cairan disebut antasida untuk penanganan paparan gas air mata.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 7 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 7 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap dari pagi hingga malam.
Bandara Soekarno-Hatta ditutup hingga 08.59 WIB, Senin 7 September 2026, imbas erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 7 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.