PPP DIY Tolak Hasil Muktamar Islah

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 15 April 2016 09:55 WIB
PPP DIY Tolak Hasil Muktamar Islah

Ketua Umum DPP PPP terpilih Romahurmuziy diangkat para peserta muktamar seusai proses aklamasi penentuan ketua umum dalam Muktamar VIII PPP di Jakarta, Sabtu (9/4). Romahurmuziy terpilih menjadi Ketua Umum DPP PPP periode 2016-2021 melalui aklamasi dan musyawarah mufakat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/16.

PPP DIY memiliki pendapat berbeda dengan hasil Muktamar.

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DIY menolak hasil Muktamar VIII yang diselenggarakan di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta pada 8-10 April lalu. Mereka menilai Muktamar islah yang memenangkan Romahurmuziy sebagai ketua umum periode 2016-2021 itu cacat hukum.

“Kami berpatokan pada aturan hukum, yang sudah diputusakan Mahkamah Agung,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPW PPP DIY, Bambang Aris, saat dihubungi Kamis (14/4/2016).

Bambang menilai hasil muktamar di Asrama haji, Pondok Gede, tidak lain merupakan pengulangan Muktamar di Surtabaya yang saat itu juga memanangkan Romahurmuzy dan sudah dianulir oleh Mahkamah Agung. Mahkamah Agung, kata dia, juga sudah mengeluarkan putusan Nomor 601 yang mengesahkan kepengurusan kepengurusan Djan Faridz.

“Kami DPW PPP DIY tidak memihak pada kubu siapa pun, tapi kami berpegang pada putusan MA Nomor 601,” ujar Bambang. Kepengurusan Djan Faridz akan berakhir pada 2019 nanti.

Selain pengurus, simpatisan dan organisasi sayap PPP juga menolak kepengurusan Romahurmuziy. Penolakan tersebut akan disampaikan melalui orasi terbuka dalam pengajian yang akan dilaksanakan di Lapangan Mlati Sleman, 17 April mendatang.

“Yang hadir sekitar 22-25 orang,” kata Anggota Laskar Hamka Darwis, Farid Wazdi dalam jumpa pers di kantor DPC PPP Kota Jogja, kemarin.

Farid menganggap Muktamar VII di Asrama Haji Pondok Gede telah melanggar hukum karena tidak meatuhi keputusan MA. Ia menduga ada pihak-pihak dari luar PPP yang sengaja ingin memecahbelah kepengurusan PPP. Karena itu pihaknya tetap akan memperjuangkan apa yang sudah menjadi keputusan yang sah sesuai hukum.

Dalam gerakan penolakan serentak itu, kata Farid, akan dihadiri laskar dari DIY dan Jawa Tengah. Rencananya Ketua Umum PPP versi Djan faridz juga akan hadir memberikan orasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online