PENGGELAPAN JOGJA : Duh Jatah Makan Harimau Kok Ditilap

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 26 April 2016 18:20 WIB
PENGGELAPAN JOGJA : Duh Jatah Makan Harimau Kok Ditilap

Penggelapan Jogja berupa pakan hewan.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Kotagede menangkap seorang petugas taman wisata satwa Gembiraloka Zoo, Sage, 37, warga Wonogiri, Jawa Tengah, atas dugaan tindak pidana penggelapan uang jatah makan harimau di Gembiraloka.

"Uang jatah makan Harimau yang digelapkan selama sembilan bulan totalnya mencapai Rp90 juta," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kotagede, Iptu Edi Subekti, di ruang kerjanya, Senin (25/4/2016) sore.

Edi mengatakan tersangka ditangkap atas laporan Bendoro Pangeran Haryo (BPH) Hario Danardono Wijaya. Adik Paku Alam X yang menjabat sebagai direktur di Yayasan Gembiraloka Zoo itu melaporkan karyawannya karena tidak membelanjakan sebagian uang jatah makan Harimau.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online