OTORITAS JASA KEUANGAN : Bukan Terindikasi Korupsi, Tapi Serampangan & Merugikan Masyarakat

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 27 April 2016 09:55 WIB
OTORITAS JASA KEUANGAN : Bukan Terindikasi Korupsi, Tapi Serampangan & Merugikan Masyarakat

Ilustrasi layanan perbankan. (Rachman/JIBI/Bisnis)

Otoritas jasa keuangan menemukan pinjaman ratusan juta.

Harianjogja.com, BANTUL-Soal temuan Otoritas Jasa Keuangan, Penggiat Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Rino Caroko menyatakan, Pemkab dan otoritas Bank Bantul tidak boleh main-main dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, sebab bank pelat merah itu dimodali oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul.

“Masalahnya itu bank yang didanai APBD alias uang rakyat, bukan bank swasta,” kata Rino Caroko.

Sejatinya kata Rino, memang belum ditemukan indikasi korupsi dalam masalah ini, namun penggelontoran pinjaman secara serampangan itu merugikan masyarakat Bantul terutama kalangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang harusnya dapat mengakses pinjaman secara maksimal ke bank daerah.

“Kalau dana miliaran digunakan untuk pinjaman ke pejabat yang enggak memenuhi syarat dan macet kan rugi masyarakat. Harusnya dana sebesar itu bisa digelontorkan ke UMKM yang lebih membutuhkan,” papar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis