5 Poin Putusan MK Terkait Gugatan Ijazah Gibran Rakabuming Raka
MK menyatakan permohonan sengketa syarat pendidikan Gibran tak dapat diterima. Mahkamah juga tak menemukan bukti ijazah setara SMA.
Warga mengunjungi stan Bright Gas Banjir Hadiah yang digelar PT Pertamina Region IV Jateng di Solo Grand Mall (SGM), Selasa (24/11/2015). Pertamina terus menggelar penjualan bright gas untuk mengurangi konsumsi gas bersubsidi. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)
Bahan bakar gas yang diluncurkan PT Pertamina, Bright Gas 5,5 Kg bisa sebagai solusi tambahan pilihan bagi para konsumen
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul, menyatakan bright gas dengan ukuran 5,5 kilogram yang belum lama diluncurkan PT Pertamina bisa sebagai solusi tambahan pilihan bagi para konsumen.
Kepala Disperindagkop Bantul, Sulistyanto mengatakan bright gas 5,5 kilogram merupakan jenis bahan bakar nonsubsidi produk PT Pertamina, barang nonsubsidi sebelumnya juga telah dikeluarkan otoritas minyak dan gas tersebut yaitu elpiji 12 kilogram, kemudian untuk bright gas dikemas dalam tabung lebih kecil dan dirasa lebih ekonomis.
"Bagi warga yang kebutuhan bahan bakar gasnya tidak banyak itu dengan adanya bright gas akan sangat membantu, selain dapat memperbanyak pilihan bagi masyarakat keberadaan bright gas juga dirasa cukup membantu masyarakat mengurangi angaran pengeluaran,” katanya, Jumat (29/4/2016).
Sulistyanto mengatakan, bright gas tersebut dijual oleh Pertamina dengan kisaran harga Rp 60.000 per tabung, sehingga bisa menjadi pilihan yang lebih ekonomis bagi konsumen gas nonsubsidi. Mengingat saat ini harga elpiji 12 kilogram dijual dengan harga kisaran Rp130.000 sampai Rp140.000 per tabung.
Namun demikian, untuk wilayah Bantul sendiri pihaknya belum mengetahui progres peredaran maupun peminat bright gas tersebut, karena hingga saat ini pelncuran bright gas tersebut masih dalam tahap pengenalan kepada konsumen pengguna gas nonsubsidi.
“Pada tahap pengenalan, kita juga belum memantau seberapa banyak peminatnya, akan tetapi ada beberapa pangkalan yang sudah coba menjual," katanya.
Ia mengatakan sebabnya pihaknya selaku institusi pemerintah tidak dapat melakukan pengawasan terhadap peredaran barang nonsubsidi tersebut, tidak seperti elpiji bersubsidi tiga kilogram yang diawasi dan dikendalikan baik dari segi regulasinya maupun distribusinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MK menyatakan permohonan sengketa syarat pendidikan Gibran tak dapat diterima. Mahkamah juga tak menemukan bukti ijazah setara SMA.
Amnesty International mendesak negara-negara menentang sanksi AS terhadap ICC demi menjaga akuntabilitas dan keadilan internasional.
Presiden ICAO mengapresiasi keselamatan penerbangan Indonesia. Skor audit mencapai 78,85%, di atas rata-rata global 70,6%.
Kejagung mengungkap kerugian negara Rp863,84 miliar dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN yang melibatkan lima tersangka.
Mario Suryo Aji mengevaluasi gaya membalap setelah kecelakaan di Tikungan 1 dan bersiap menghadapi Q1 Moto2 GP Indonesia 2026.
Menhub Dudy Purwagandhi meminta aplikator ojol mengawasi perawatan kendaraan. Pengaduan wajib ditanggapi maksimal tujuh hari