PUNGUTAN LIAR : Mafia Retribusi Gentayangan, Pengunjung Ditarik Rp600.000

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Sabtu, 07 Mei 2016 11:20 WIB
PUNGUTAN LIAR : Mafia Retribusi Gentayangan, Pengunjung Ditarik Rp600.000

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Pengunjung menikmati susana senja di pantai Parangtrtis, Kretek, Bantul, Minggu (26/8). Sejak kemarin siang pantai ini tercemar oleh butiran hitam sebesar pasir, bersifat seperti minyak dan lengket. Pengunjung mengeluhkan menempelnya butiran itu pada tubuh membuat badan teras lengket pasca mereka mandi di pantai tersebut.

Pungutan liar terjadi di Pantai Parangtritis.

Harianjogja.com, BANTUL- Pengunjung Pantai Parangtritis mengungkapkan praktik permainan retribusi parkir dan karcis masuk objek wisata. Rombongan pengunjung dimintai uang masuk hingga Rp600.000.

Persoalan rertibusi masuk objek wisata serta parkir di Parangtritis terungkap, menyusul momen libur panjang beberapa hari terakhir. Endang, salah satu pengemudi bus pengangkut rombongan wisatawan ditemui di Parangtritis Jumat (6/5/2016) mengungkapkan, rombongannya diminta membayar uang masuk senilai Rp600.000 oleh petugas retribusi di pintu masuk Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).

“Katanya karena parkir bus penuh. Padahal ternyata banyak yang kosong,” ungkap Endang, Jumat.

Padahal kata dia, rombongannya hanya berjumlah 32 orang. Rombongan itu datang daerah Kuningan, Jawa Barat hendak berwisata ke Parangtritis. Uang senilai Rp600.000 menurut Endang sudah termasuk biaya parkir. Ia mengaku heran, uang parkir harus dibayar di TPR.

“Katanya termasuk parkir, makanya parkir di sini gratis,” tutur lelaki yang tengah menyantap mie instan itu saat ditemui di salah satu tempat parkir di kawasan Pantai Parangtritis.

Endang dan rombongan akhirnya keberatan dengan biaya sebanyak itu. Ia lalu menghubungi rekannya yang merupakan warga Parangtritis, meminta agar harga diturunkan. “Akhirnya bisa dapat Rp300.000,” papar dia. Harga tersebut sejatinya jauh dari harga karcis masuk objek wisata.

Sesuai aturan, karcis masuk objek wisata hanya Rp5.000 per orang. Artinya, biaya masuk untuk 32 orang seharusnya hanya Rp160.000.Sedangkan retribusi parkir yang harusnya dibayar di tempat parkir hanya Rp20.000 untuk satu bus.

Pengemudi bus lainnya asal Semarang, Jawa Tengah yang tidak mau disebut namanya membenarkan adanya pembayaran parkir dan retribusi yang ditarik jadi satu di TPR.

“Tadi kami hanya bayar Rp200.000 padahal untuk 60 orang. Katanya sudah termasuk parkir. Makanya di sini parkirnya gratis,” kata lelaki tersebut.

Sementara itu, salah satu wisatawan asal Ponorogo, Jawa Timur, Sofyan mengungkapkan, rombongannya datang menggunakan tiga buah bus. Bus tersebut tidak lagi membayar parkir di tempat mereka berhenti.
“Di sini parkirnya gratis. Cuma bayar retribusi saja pas masuk. Tapi enggak tahu berapa harganya,” ungkap Sofyan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul Bambang Legowo membantah keras penyatuan retribusi parkir dengan karcis masuk.

“Parkir itu ditangani Dinas Perhubungan, kalau rertribusi masuk dan petugas TPR Dinas Pariwisata yang menangani,” tegas dia.

Menurutnya sama sekali sekali tidak dibenarkan petugas retribusi memungut karcis masuk melebihi jumlah pengunjung apalagi menyatukan uang parkir dan retribusi masuk.

“Saya akan selidiki kasus ini. kalau memang benar saya akan beri sanksi tegas,” kata Bambang terdengar marah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis