PENDIDIKAN BANTUL : Perbup Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah Bakal Dikeluarkan

Senin, 23 Mei 2016 07:59 WIB
PENDIDIKAN BANTUL : Perbup Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah Bakal Dikeluarkan

Ilustrasi menggunakan handphone (Telegraph.co.uk)

Pendidikan Bantul melarang siswa membawa ponsel ke sekolah.

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul, mengatakan selama ini larangan siswa membawa handphone (HP) ke sekolah hanya menjadi aturan di setiap sekolah, mulai tahun ini peraturan tersebut akan masuk dalam peraturan bupati (perbup).

Kepala Dikdfas Kabupaten Bantul, Totok Sudarto mengatakan meskipun aturan mengenai larangan siswa yang membawa handphone ke sekolah tersebut masih dalam tahap pembahasan akhir. Ia mengatakan aturan perbup yang baru tersebut dibuat semata-mata untuk membuat siswa menjadi lebih fokus belajar di sekolah.

“Saat ini perbup dalam proses penggodokan. Perbup ini dibuat atas keinginan Bapak Bupati Bantul Suharsono agar siswa lebih fokus dan konsentrasi saat belajar,” katanya, Minggu (22/5/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online