Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)
Pilkada Jogja memiliki aturan khusus untuk balon independen.
Harianjogja.com, JOGJA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menetapkan syarat minimal jumlah dukungan yang harus dipenuhi bakal pasangan calon perseorangan atau independen, 26.374 penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) 2017 mendatang.
Menurut Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto, syarat dukungan tersebut harus tersebar di 50 persen jumlah kecamatan di Kota Jogja, atau sekurang-kurangnya dukungan ada di delapan kecamatan dari total 14 kecamatan. Dukungan bakal calon perseorangan itu harus sudah diserahkan kepada KPU paling lambat 10 Agustus mendatang.
Wawan menjelaskan dukungan diserahkan dalam bentuk soft copy dan hard copy lampiran formulir yang berisi keterangan administrasi kependudukan, kemudian dilampiri kartu tanda penduduk (KTP) warga yang mendukung. Kemudian, dukungan itu dibuat per kelurahan yang diketahui lurah, lalu dilampiri materai.
Jika dalam dari hasil penelitian berkas dukungan bakal calon perseorangan terdapat data ganda, kata Wawan, maka bakal calon perseorangan harus menggantinya. Jika terjadi kekurangan dukungan dari batas minimal jumlah dukungan yang sudah ditetapkan, maka harus mengganti dua kali lipat,
“Misalnya jika dukungan kurang 500 KTP, maka harus diganti dengan 1.000 KTP, kekurangan itu harus dipenuhi saat pendaftaran pasangan calon pada 19-21 September 2016” Kata Wawan.
Pilwalkot Jogja akan digelar pada Februari 2017 mendatang. Sampai saat ini ada dua pasangan calon independen yang sudah mendeklarasikan diri maju dalam bursa pilwalkot Jogja. Bahkan kedua pasangan calon tersebut masing-masing optimis bisa lolos.
Kedua pasangan calon independen tersebut yakni, Garin Nugroho Rianto-Rommy Heryanto yang diusung masyarakat Jogja Independent (Joiunt) dan Arif Nurcahyo-Aki Adhisakti menyatakan pendapatnya mengenai kebijakan ini.
“Kami optimis sampai saat ini sudah ada sekitar 9.000 KTP terkumpul,” kata Arif Nurcahyo. Bahkan pria yang akrab disapa Yoyok ini menargetkan 30.000 KTP bisa diperoleh sebelum Agustus mendatang.
Sementara Koordinator Joint, Yustina Neni mengaku belum merekap semua jumlah KTP yang masuk. Namun, sampai akhir pekan lalu diakuinya sudah lebih dari 2.900 KTP yang terkumpul. Ia mengklaim dukungan untuk Garin-Rommy terus mengalir dari berbagai pihak dari warga, budayawan, akademisi, dan tokoh masyarakat yang mengantar langsung KTP-nya maupun dijemput oleh tim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Satlantas Polres Bantul membuka layanan SIM Keliling di Satpas pada Rabu 9 September 2026 pukul 08.00-10.00 WIB untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal Kereta Bandara YIA tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 9 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.