RAZIA MIRAS BANTUL : Disimpan di Rumah, Miras dan Senjata Tajam Disita Polsek Bangutapan

Kamis, 26 Mei 2016 14:52 WIB
RAZIA MIRAS BANTUL : Disimpan di Rumah, Miras dan Senjata Tajam Disita Polsek Bangutapan

Razia miras Bantul dilakukan di rumah warga

Harianjogja.com, BANTUL- Razia penyakit masyarakat digelar di Bantul. Hasilnya, puluhan botol minuman keras dan senjata tajam disita.

Kapolsek Banguntapan, Kompol Suharno mengungkapkan razia dilakukan pada Rabu (25/5/2016) pukul 13.30 WIB. Di rumah warga bernama Partini, 42, di Grojogan RT 06 Wirokerten Banguntapan, ditemukan minuman keras (miras) dan senjata tajam.

Rinciannya, 21 botol amir OT, 14 botol anggur koleson dan dua beer prost. Adapun senjata tajam berupa pedang.

"Barang bukti dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut," katanya.

Ia mengungkapkan razia ini digelar sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online