RAZIA KULONPROGO : Lima Pasangan Tidak Sah Diamankan, Asalnya dari DIY & Jateng

Rima Sekarani
Rima Sekarani Rabu, 01 Juni 2016 21:55 WIB
RAZIA KULONPROGO : Lima Pasangan Tidak Sah Diamankan, Asalnya dari DIY & Jateng

Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo mendata sejumlah pasangan tidak sah yang terjaring operasi penertiban terpadu bersama tim Satpol PP DIY, Purworejo, dan Jawa Tengah di kawasan Pantai Glagah, Kulonprogo, Rabu (1/6). Operasi penertiban terpadu digelar pada Selasa (31/5/2016) malam. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Razia Kulonprogo digelar Selasa malam.

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo menggelar operasi penertiban terpadu bersama tim Satpol PP DIY, Purworejo, dan Jawa Tengah di kawasan Pantai Glagah, Kulonprogo, Selasa (31/5/2016) malam. Hasilnya, lima pasangan tidak sah diamankan petugas dari sejumlah penginapan.

Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya penegakan Perda No.4/2013 tentang ketertiban umum. Lima pasangan yang terjaring disebut melanggar pasal 26 terkait norma kesusilaan dan agama. Mereka diketahui adalah warga Kulonprogo sebanyak empat orang, Purworejo tiga orang, serta masing-masing satu orang warga Sleman, Wonosobo, dan Semarang.

“Tadi malam ada pemeriksaan dan sekarang proses lanjut untuk dilakukan sidang di pengadilan,” ucap Qumarul, Rabu (1/6/2016) pagi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis