Rupiah Hari Ini Diproyeksi Melemah ke Rp17.930 per Dolar AS
Rupiah hari ini diproyeksikan melemah ke kisaran Rp17.880-Rp17.930 per dolar AS setelah menguat pada perdagangan Rabu.
Gelombang tinggi pantai selatan diharapkan menjadi sarana mengingatkan warga agar tidak mendirikan bangunan terlalu dekat dengan laut.
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono berharap adanya gelombang pasang di pantai selatan ini menjadi upaya mengingatkan warga agar tidak mendirikan bangunan terlalu dekat dengan laut.
"Makanya saya selalu bilang kepala daerah bagaimana buka warung penginapan ojo mepet [jangan terlalu dekat] laut. Mundur gitu loh," kata Sultan, Kamis (9/6/2016).
Ia berharap dengan kasus ini warga yang memiliki bangunan di tepi pantai bersedia memundurkan bangunan hingga seratus meter.
Jadi, nantinya, wilayah bibir pantai bisa menjadi milik publik, bukan malah tertutup oleh warung seperti sekarang ini. Akibatnya, saat ombak pasang, warung-warung itu pun terkena dampak.
Menurut Sultan, jika warga menurut pada imbauannya dulu, maka kerusakan tidak akan terjadi seperti sekarang ini. "Kalau manut, kan tidak terjadi kerusakan seperti itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rupiah hari ini diproyeksikan melemah ke kisaran Rp17.880-Rp17.930 per dolar AS setelah menguat pada perdagangan Rabu.
Olimpiade Akuntansi UGM 2026 digelar di Sekolah Vokasi UGM, menghadirkan talkshow profesional dan penghargaan bagi para pemenang.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian stagnan pada Senin, 12 Oktober 2026. Simak harga jual dan buyback berbagai ukuran.
Juventus bermain imbang 1-1 melawan Cagliari pada pekan keenam Liga Italia 2026/27. Gol Randal Kolo Muani menyelamatkan Bianconeri.
IHSG berpeluang menguat pada Senin, 12 Oktober 2026. Simak level support-resistance serta rekomendasi saham EMAS, KLBF, PACK, dan DOOH dari BRIDS.
Bisalunas merangkum enam bentuk pelanggaran penagihan pinjol, mulai dari spam chat kasar, penyalahgunaan data pribadi, intimidasi keluarga, hingga order ojol