PROSTITUSI BANTUL : Warga Diberi Mandat Kelola Objek Wisata untuk Tekan Jumlah PSK

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Kamis, 16 Juni 2016 08:20 WIB
PROSTITUSI BANTUL : Warga Diberi Mandat Kelola Objek Wisata untuk Tekan Jumlah PSK

JIBI/Harian Jogja/dokumen

Prostitusi Bantul diberantas dengan membersihkan lapak tak berizin.

Harianjogja.com, BANTUL- Pengelolaan objek wisata di area Pantai Parangtritis-Parangkusumo, Bantul akan diserahkan kepada warga.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji, melimpahkan pengelolaan suatu objek wisata ke masyarakat setempat berhasil diterapkan di Pantai Cemara Sewu yang berada di sebelah barat Pantai Parangkusumo dan Parangtritis.

“Di sebelah timur Cemara Sewu itu masih ada bangunan liar [yang diduga lapak prostitusi]. Tapi di Cemara Sewu sendiri karena dikelola warga enggak ada. Bersih,” imbuhnya lagi.

Namun kapan kebijakan itu dimulai, keputusannya kata dia ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Menurut Hermawan, kebijakan itu sebagai salah satu cara merespons praktik prostitusi di Bantul selain cara represif seperti razia Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh aparat. Razia menurutnya tetap berjalan sembari program penataan tersebut dilaksanakan.

“Kalau enggak ada razia justru makin banyak prostitusinya,” klaim Hermawan.

Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujidto menilai, razia Pekerja Seks Komersil (PSK) merupakan cara-cara lama pemerintah daerah memerangi prostitusi namun tidak efektif hasilnya.

“Mereka itu sudah lemah secara ekonomi ditambah dibebani lagi oleh tindakan represi oleh aparat,” kata Arie Sudjito. Solusi pemberdayaan kata dia lebih tepat dilakukan dari pada cara represif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis