PNBP Tembus Rp492,3 Triliun, Kemenkeu Antisipasi Beban Subsidi
PNBP mencapai Rp492,3 triliun hingga September 2026. Kemenkeu berupaya menambah penerimaan saat subsidi dan kompensasi naik menjadi Rp376,8 triliun.
Ribuan botol miras yang disita Polda DIY digelar di Mapolda, Selasa (17/5/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)
Razia Ramadan dilakukan di rumah karaoke hasilnya ratusan botol miras disita
Harianjogja.com, SLEMAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari tempat karaoke. Selama Ramadan, masyarakat dan tempat hiburan dilarang menjual miras.
Kepala Seksi Operasi dan Ketertiban Satpol PP Sleman Sri Madu mengatakan, pihaknya menyita miras di sebuah lokasi karaoke sekitar Ring Road Utara. Pada razia yang digelar beberapa hari lalu itu, petugas mengamankan 246 botol miras.
"Miras-miras yang kami temukan dan kami sita golongan B dan C. Mereka menjualnya selama Ramadan," kata Sri, Minggu (19/6/2016).
Dia menjelaskan, atas temuan itu tempat karaoke tersebut melanggar dua aturan sekaligus. Pertama, pengelola karaoke tetap menjual miras selama bulan puasa dan sengaja melanggar ketentuan yang digariskan pemerintah.
Kedua, pengelola menjual miras yang tidak sesuai izin yang dimiliki. "Tempat karaoke itu hanya mengantongi izin menjual miras golongan A. Harusnya menjual miras golongan A, tapi kami temukan justru miras golongan B dan C," kata Sri.
Selain menyisir lokasi karaoke tersebut, petugas juga merazia beberapa tempat hiburan lainnya di sekitar Babarsari. Tiga tempat hiburan malam yang dituju semuanya tutup. "Dua dari tiga lokasi yang kami sasar di Babarsari menjadi target utama kami, karena termasuk yang membandel. Tetapi mereka memilih untuk tutup saat itu," katanya.
Tidak mendapati target operasi, Satpol PP menuju salah satu kafe yang masih beroperasi meski telah lewat pukul 24.00 WIB. Petugas lalu meminta kepada pemilik kafe untuk menutup kegiatan usahanya saat itu juga. "Kami tunggu sampai benar-benar kafe ditutup," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PNBP mencapai Rp492,3 triliun hingga September 2026. Kemenkeu berupaya menambah penerimaan saat subsidi dan kompensasi naik menjadi Rp376,8 triliun.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 12 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa, 13 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan dan tarif tiket Rp8.000.
Serikat pekerja Gunungkidul meminta survei Kebutuhan Hidup Layak kembali dilakukan sebagai bahan pertimbangan penetapan UMK 2027.
Inter Milan menjamu Club Brugge pada Liga Champions 2026/2027, Rabu 14 Oktober pukul 02.00 WIB. Kedua tim memburu poin pertama setelah kalah di laga pembuka.
Huawei Pura X View terjual sekitar 449.800 unit di China hingga pekan ke-39 2026. Simak harga, spesifikasi layar, kamera 200 MP, dan baterainya.