Rendah Hati, Probosutedjo Suka Bangun Pagar
Pengelolaan sampah Kulonprogo mendapatkan perhatian dari Pemerintah pusat
Harianjogja.com, KULONPROGO -Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Banyuroto dapat bantuan sebuah buldozer dan ekskavator senilai Rp2 miliar dari Kemenetriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Alat berat ini sedianya akan digunakan untuk memadatkan sampah hingga tiga kali lipat.
Sandhi Eko Bramono, Kepala Seksi Wilayah I, Sub Direktorat Pengelolaan Persampahan Direktorat Pengembangan PLP mengatakan bahwa dengan bantuan ini diharapkan TPA Banyuroto tidak lagi bermasalah dengan keterbatasan lahan.
“Sekarang bukan zamannya lagi pemrosesan sampai terbatas karena lahan,” jelasnya saat penyerahan bantuan tersebut, Selasa (21/6/2016).
Meski TPA sampah kini diletakkan dalam hierarki paling rendah namun keberadaanya tetap dibutuhkan. Dengan bantuan alat berat maka massa jenis sampah akan bisa ditekan sehingga volume dan luas lahan sampah akan semakin efektif dan hemat lahan.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan bahwa pengelolaan sampah telah dilakukan dengan beberapa cara dan tak hanya mengandalkan TPA Banyuroto. Pemkab Kulonprogo telah membentuk kelompok swadaya masyarakat yang diberikan bantuan bangunan pemilahan sampah. Selain itu, telah dibentuk pula bank sampah yang banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
China meluncurkan Shenzhou-23 dengan misi eksperimen tinggal satu tahun di stasiun antariksa Tiangong di tengah persaingan antariksa dengan AS.
Mendag Budi Santoso memastikan kewajiban DMO CPO tetap berlaku meski ekspor komoditas strategis nantinya dilakukan melalui PT DSI.
Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.000 perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung, sekaligus meresmikan perpustakaan dan museum
BGN berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri untuk mengusut maraknya dugaan penipuan jual beli titik SPPG program Makan Bergizi Gratis.
KPK memeriksa tiga ASN Kemenhub sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.