RAZIA RAMADAN : Panti Pijat yang Beroperasi di Bulan Puasa Digerebek

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 22 Juni 2016 07:55 WIB
RAZIA RAMADAN : Panti Pijat yang Beroperasi di Bulan Puasa Digerebek

Petugas Satpol PP Bantul mendata status kepemilikan bangunan dan lahan di pesisir Pantai Parangkusumo, Bantul Senin (20/6/2016). (Foto Istimewa)

Razia Ramadan dilakukan di panti pijat

Harianjogja.com, BANTUL- Polsek Banguntapan menggerebek panti pijat yang buka pada bulan Ramadan. Polisi menilai panti pijat tersebut rawan prostitusi.

Polsek Banguntapan mendatangi sebuah panti pijat di daerah Karangturi, Banguntapan, Bantul pada Senin (20/6/2016). Kepala Polsek Banguntapan Komisaris Polisi (Kompol) Suharno mengatakan, polisi sebelumnya telah mengimbau pengelola panti pijat untuk tutup selama Ramadan namun tidak diindahkan.

“Penutupan panti pijat ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kerawanan tindak prostitusi yang dapat menimbulkan gangguan  Kamtibmas [keamanan dan ketertiban masyarakat] selama bulan Ramadan,” terang Suharno, Senin (20/6/2016).

Kedatangan Kapolsek di panti pijat langsung ditemui oleh pengelolanya. Kapolsek menanyakan kepada pemilik alasan tetap buka pada bulan Ramadan kendati sebelumnya sudah berjanji tidak akan membuka praktik selama puasa.

Polisi belakangan menemukan, ada indikasi oknum aparat keamanan membekingi usaha tersebut dengan imbalan uang yang dibayar pengelola senilai Rp400.000. Pengelola dijanjikan pengurusan izin usaha praktik pijat oleh aparat tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis