30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Lebaran 2016 menjadi berkah bagi 19 narapidana di DIY
Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 583 narapidana yang ada di DIY memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan khusus di Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Dari jumlah tersebut 19 di antaranya langsung bebas setelah mendapat remisi karena masa tahannya sudah habis.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) DIY Pramono mengatakan 583 yang memperoleh remisi itu 503 di antaranya berasal dari narapidana kasus tindak pidana umum. Sisanya 75 orang narapidana dari tindak pidana khusus.
Narapidana tindak pidana khusus, sebagian besar adalah kasus narkoba. Lainnya kasus korupsi sebanyak tujuh orang, kasus money laundry atau tindak pidana pencucian uang empat orang, dan kasus trafficking satu orang. “Untuk remisi tindak pidana khusus keputusan langsung dari pusat,” kata Pramono.
Menurut Pramono, pemberian remisi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Bagi mereka yang memperoleh remisi, kata dia harus sudah memenuhi syarat berkelakuan baik selama menjadi warga binaan, dan sudah menjalani masa tahanan minimal enam bulan.
Sementara untuk kasus korupsi syaratnya cukup ketat, seperti telah menjalani hukuman minimal dua pertigannya, bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membongkar tindak pidana yang dilakukannya, “Telah membayar denda dan uang pengganti yang sudah diputuskan pengadilan,” ujar Pramono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.