PILKADA JOGJA : Pemkot Jogja Diminta Tertibkan Reklame Bakal Calon

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Rabu, 29 Juni 2016 05:22 WIB
PILKADA JOGJA : Pemkot Jogja Diminta Tertibkan Reklame Bakal Calon

Pilkada Jogja, keberadaan reklame diprotes.

Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja diminta menertibkan sejumlah reklame yang menggangu keindahan kota, termasuk reklame yang memuat gambar bakal calon yang berniat maju dalam pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Jogja.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Panitia Pengawas (Panwas) Kota Jogja 2017, Pilkeska Hiranurpika mengatakan banyak aduan masyarakat soal keberdaan spanduk bakal calon. Namun pihaknya belum bisa menindak.

Kewenangan pengawasan Panwas Kota baru dimulai saat mengawasi proses pemutakhiran data pilwalkot dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai berakhirnya proses pilwalkot 2017 mendatang.

"Panwas Kota tidak serta merta dapat menindak dugaan pelanggaran terkait calon kandidat peserta yang akan maju pada Pilwalkot," kata Pilkeska, Selasa (28/6/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online