RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ilustrasi baliho calon kepala daerah saat kampanye pilkada (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)
Pilkada Jogja, keberadaan reklame diprotes.
Harianjogja.com, JOGJA -- Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Panitia Pengawas (Panwas) Kota Jogja 2017, Pilkeska Hiranurpika mengakui di sejumlah ruas jalan dan taman di Kota Jogja saat ini marak reklame yang memuat gambar orang yang akan berniat mencalonkan diri dalam Pilwalkot 2017. Adapun tahapan pemutakhiran data pemilih saja belum dimulai, bahkan pendaftaran calon belum dibuka.
Pilkeska menilai keberadaan reklame sebelum masa kampanye itu tetap bisa ditindak oleh Pemerintah Kota Jogja dengan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame.
"Kami imbau kepada Pemerintah Kota Jogja dan Dinas terkait untuk menertibkan reklame yang tidak sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2015," ujarnya, Selasa (28/6/2016).
Pantauan Harianjogja.com, beberapa spanduk atau reklame yang terkait pilwalkot terdapat di beberapa ruas jalan di antaranya di Taman Pojok Benteng Wetan, Simpang Empat Ngabean, Jalan Sisingamaharaja Mergangsan, Jalan Notoprajan, Tempat Khusus Parkir Malioboro II, Simpang Tugu, sampai Jalan Kyai Mojo.
Sejumlah nama yang ada dalam spanduk itu di antaranya Imam Priyono. Wakil Walikota Jogja ini sudah memastikan diri akan mencalonkan diri menjadi calon walikota yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kemudian spanduk bergambar Kanjeng Raden Tumenggung Poerbokusumo atau Romo Acun lengka lengka tulisan "Ngayogyakarta ojo digawe seram, kudu ayem lan tentrem. Siap sebagai AB 2," demikian bunyi tulisannya.
Ada juga spanduk bergambar Ketua Dewan Pembina GKP Kota Jogja, Muhammad Fuad Andreago dengan tage linnya, "M.Fuad Andreago For AB 1, Muda Siap Berkarya Untuk Jogja,". Selain itu juga spanduk Heriawan Emir Nuswantoro, mantan Karang Taruna Kota Jogja tiga periode.
Kepala Seksi Operasi, Dinas Ketertiban Kota Jogja, Bayu Laksmono menyatakan belum bisa menertibkan reklame bakal calon karena belum ada aturan khusus yang mengaturnya. Menurut dia, dalam Perda Nomor 2 Tahun 2015 disebutkan bahwa reklame yang menyerupai alat peraga kampanye akan diatur sendiri dalam peraturan walikota (Perwal), "Saat ini belum ada perwal tentang alat peraga kampanye, kalau ditertibkan justru kita menabrak aturan" kata Bayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Jadwal KRL Jogja–Solo September 2026 relasi Stasiun Tugu ke Palur lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.05 WIB hingga perjalanan malam.
ALVA mencatat distribusi 20.000 unit pada September 2026, dengan pengguna yang telah menempuh lebih dari 78 juta kilometer.
SIPA 2026 resmi dibuka di Pamedan Pura Mangkunegaran Solo. Sekitar 250 seniman dari 7 negara tampil dengan tema Kinetic Kinship: Beyond Boundaries.
Cara download video Facebook tanpa aplikasi lewat HP atau laptop. Simak langkah menyalin tautan hingga menyimpan video dengan aman.
Yudai Yamamoto ditunjuk memimpin Persija vs Persib di SUGBK. Simak profil, pengalaman, dan rekam jejak wasit asal Jepang ini.