PARKIR MALIOBORO : Dinas Pasar Akui Beri Izin Parkir di Jalan Pabringan

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Rabu, 29 Juni 2016 23:55 WIB
 PARKIR MALIOBORO : Dinas Pasar Akui Beri Izin Parkir di Jalan Pabringan

HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI NGETEM-- Sebuah bus berhenti sambil menunggu penumpang di Depan Paras Bringharjo, Jl. Malioboro, Jogja, Minggu (13/7).

Parkir Malioboro ditambah selama Ramadan.

Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja mengakui pihaknya yang telah memberi izin kepada juru parkir di Jalan Pabringan untuk mengelola parkir kendaraan roda selama Ramadan.

"Diskresi selama Ramadan aja," kata Kepala Bidang Pengembangan Pasar, Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja, Rudi Firdaus, saat dihubungi Rabu (29/6/2016).

Jalan Pabringan mulai ramai kendaraan roda dua sejak H-14 lebaran Idulfitri. Salah satu sirip Malioboro yang terletak di selatan Pasar Tradisional Bringharjo itu menjadi larangan parkir, bahkan Dinas Perhubungan Kota Jogja sudah memasang rambu larangan parkir, dilengkapi palang besi.

Namun kini palang besi yang dipasang di sepanjang Jalan Pabringan disingkirkan ke trotoar jalan tersebut. Tiap hari kawasan tersebut penuh dengan parkir sepeda motor, bahkan arus lalu lintas tersendat.

Para jukir juga memiliki karcis yang didalamnya tertera tarif parkir Rp2.000. Namun dalam karcis tersebut tidak ada keterangan yang mengeluarkan baik dari Dinas Perhubungan maupun Dinas Pengelolaan Pasar. Rudi menyatakan pihaknya yang mengeluarkan karcis tersebut.

"Kalau tarifnya sesuai dengan Perda," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online