KORUPSI RASKIN BANTUL : Warga Ancam Ajukan Pra-Peradilan

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Kamis, 30 Juni 2016 07:55 WIB
KORUPSI RASKIN BANTUL : Warga Ancam Ajukan Pra-Peradilan

Ilustrasi beras (Dok/JIBI/Solopos)

Korupsi Raskin Bantul terancam dihentikan.

Harianjogja.com, BANTUL- Warga pelapor kasus dugaan korupsi pengadaan beras untuk keluarga miskin (raskin) di Dusun Kuden, Sitimulyo, Piyungan, Bantul mengancam mengajukan gugatan praperadilan apabila perkara ini dihentikan penyidikannya oleh polisi. Kepolisian Bantul sebelumnya melansir rencana penghentian penyidikan perkara ini.

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/05/09/korupsi-raskin-bantul-warga-laporkan-kasus-kuden-ke-ombudsman-717376">KORUPSI RASKIN BANTUL : Warga Laporkan Kasus Kuden ke Ombudsman)

Kuasa hukum warga Dusun Kuden selaku pelapor kasus raskin, Erlan Nopri, mengatakan, lembaganya akan melakukan perlawanan apabila polisi nekat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi raskin Kuden.

“Jelas kami akan ajukan pra peradilan kalau sampai keluar SP3,” kata Erlan Nopri, Rabu (29/6/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis