SIM Card Wajib Biometrik, Pelanggan Keluhkan Harga dan Verifikasi
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.
Kendaraan dinas baru untuk pejabat di Gunungkidul terparkir di Gedung Pemkab Gunungkidul, Selasa (23/12). (Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)
Lebaran 2016 di Gunungkidul, mobil dinas tidak boleh untuk mudik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa mobil dinas tidak diperkenankan digunakan saat mudik. Hal tersebut telah berlaku sama seperti tahun 2015 lalu, bahwa mobil dinas hanya untuk kegiatan Dinas saja.
Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (Dppkad), Prihatin Eka Widada mengatakan bahwa sudah menjadi aturan di pemerintahan Kabupaten Gunungkidul bahwa mobil dinas dilarang untuk mudik.
“Mobil dinas itu hanya untuk aktifitas yang menyangkut kepentingan publik,” kata dia, Jumat (1/7/2016).
Dikatakannya, aturan tersebut seharusnya telah dipahami oleh seluruh jajaran SKPD. Menurutnya, jika masih ada yang “ngeyel” menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi khususnya untuk pergi mudik diminta untuk dapat bertanggung jawab jika terjadi suatu hal.
“Tidak berharap hal buruk, tapi kalau ada yang melanggar dan terjadi apa-apa di jalan harus bisa bertanggung jawab sendiri, ganti rugi misalnya,” kata dia.
Usaha yang dilakukan untuk menyiasati misalnya dengan plat yang berwarna merah diganti dengan warna hitam. Hal tersebut telah menyimpang karena tidak sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan yang menerangkan bahwa kendaraan berplat merah. Hal tersebut bisa berujung pidana.
Terlepas dari itu ada sanksi yang akan diberikan pada pihak yang melanggar. Pihaknya hanya mengawasi aset-aset daerah yang dipergunakan, selebihnya akan diserahkan pada yang memiliki wewenang.
“Nanti akan diberi sanksi berupa teguran oleh sekda, tapi kalau sampai pidana ya itu bisa berurusan dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya Penjabat Sekda Kabupaten Gunungkidul, Supartono pun mengatakan bahwa penggunaan mobil dinas tidak direkomendasikan untuk kepentingan di luar tugas kantor.
“Mobil dinas jangan digunakan untuk kepentingan pribadi, “ kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 14 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 14 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pada Rabu 14 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Bulog akan meluncurkan BerasKita pada 20 Oktober 2026. Beras SPHP berganti nama menjadi BerasKita Medium, sedangkan beras premium menjadi BerasKita Premium.
BMKG menyatakan tujuh kabupaten di Jawa Tengah masih berstatus awas kekeringan pada 11-20 Oktober 2026 di tengah mundurnya awal musim hujan.