MASA ORIENTASI SISWA : Hari Pertama Masuk Sekolah, Orang Tua Wajib Antar Peserta Didik Baru
Siswa baru SMP Negeri 24 Solo mengikuti upacara pembukaan Masa Orientasi Siswa (MOS) di halaman sekolah mereka, Kamis (9/7/2015). MOS yang diikuti 256 siswa kelas VII SMP Negeri 24 Solo tersebut digelar untuk memperkenalkan lingkungan dan sistem belajar kepada siswa baru di sekolah itu. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)
Masa orientasi siswa perlu didampingi orang tua.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Seluruh orang tua/wali peserta didik baru diminta untuk mengantarkan anak masing-masing ke sekolah dan bertemu langsung dengan guru serta kepala sekolah pada Senin (18/7/2016) besok. Demi kelancaran agenda tersebut, Pemkab Kulonprogo mengeluarkan surat edaran bupati berisi imbauan kepada instansi perkantoran pemerintah maupun swasta agar memberikan dispensasi khusus bagi karyawan yang diketahui sebagai orang tua/wali dari peserta didik baru.
Hari pertama tahun pelajaran 2016/2017 dimulai pada Senin besok. Ribuan anak di seluruh jenjang bakal menjalani kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS). Sesuai edaran pemerintah pusat, kepala sekolah dan guru bakal menyambut peserta didik baru dan orang tua/wali untuk masuk ke lingkungan sekolah bersama.
“Orang tua menyerahkan siswa kepada sekolah secara langsung agar terbentuk hubungan emosional,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kulonprogo, Sumarsana, saat dihubungi pada Minggu (17/7/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share