PENATAAN STASIUN TUGU : Lima Pedagang Diusir, Ini Ceritanya

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 25 Juli 2016 17:20 WIB
PENATAAN STASIUN TUGU : Lima Pedagang Diusir, Ini Ceritanya

Penataan Stasiun Tugu dimulai dengan menertibkan pedagang

Harianjogja.com, JOGJA -- PT.Kereta Api Indonesia dibantu aparat kepolisian mengusir lima pedagang yang ada di dalam Stasiun Tugu, Senin (25/7/2016). Merasa diperlakukan semena-mena, kelima pedagang yang sudah menempati lahan Stasiun Tugu sejak 1970-an itu pun mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja.

"Kami diminta angkat kaki mulai hari ini (kemarin). Padahal belum ada solusi yang disepakti," kata Aji Maryono, salah satu pedagang di kantor DPRD Kota Jogja, kemarin.

Aji Maryono merupakan pedagang Soto Sulung di Stasiun Tugu. Ia adalah keturunan ketiga yang melanjutkan usaha kakek dan ayanya Malik Madudin dan Abdul Kayat yang sudah dimulai sejak 1970 silam. Menurut Aji, Permintaan pengosongan itu sudah dilayangkan PT.KAI sejak Mei lalu.  Jumat, pekan lalu merupakan surat peringatan ke enam kalinya bahwa dirinya diminta segera mengosongkan kios.

Selain kios Soto Sulung, empat kios lainnya yang diusir adalah Pedagang Gudeg milik Jumdi Santoso, Wagirah (Kios Makanan), Sumilah (Kios Makanan). Dalam surat peringatan yang ditandatangani oleh Ketua Tim Penerbitan Aset PT.KAI Daerah Operasional 6 Jogja, Dwi Erna Ratnawati itu tertulis bahwa 25 Juli 2016 dilakukan penertiban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online